Jambi (ANTARA) - Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi untuk sementara melarang dokter meresepkan obat sirop sebagaimana instruksi dari Kementerian Kesehatan.
"Berdasarkan surat dari Kementerian Kesehatan RI perihal kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan khusus gangguan gagal ginjal akut atipikal atau atypical progressive acute kidney injury pada anak, maka kami melarang dokter meresepkan obat sirop," kata Kepala RSUD Raden Mattaher Jambi DR. dr. Herlambang Sp.OG-KFM di Jambi, Jumat.
RSUD Raden Matteher Jambi telah menyampaikan surat edaran kepada seluruh tenaga kesehatan, dokter umum, dokter spesialis, dan dokter sub-spesialis supaya untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirop sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.
Penggunaan dan penjualan sediaan obat berbentuk sirop untuk sementara dilarang karena ada kemungkinan obat berbentuk sirop tercemar bahan kimia berbahaya ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raden Matter Jambi dr. Anton mengatakan bahwa penyebab gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak sampai sekarang masih diselidiki.
"Penyebab pasti saat ini sedang diteliti dan saya juga sudah berkoordinasi sama teman medis di Jakarta dan Bandung," katanya.
"Penyebab pasti belum diketahui, namun kita baru menemukan kasus ini dengan gejala awal pasien sempat demam, dan air kencingnya sedikit atau sama sekali tidak ada," ia menambahkan.
Menurut dia, seorang anak berusia delapan tahun yang didiagnosa mengalami gagal ginjal akut dibawa ke RSUD Jambi dengan keluhan awal mengalami masalah buang air kecil dan nyeri pada perut.
Pasien tersebut akan dirujuk ke RSUP DR Moch Husein Palembang setelah hasil pemeriksaan menunjukkan dia mengalami gagal ginjal akut. Namun sebelum sempat dirujuk pasien tersebut meninggal dunia.
Selain itu ada pasien anak berusia dua tahun dari Kota Jambi yang mengalami gejala serupa dengan pasien pertama, tetapi disertai muntah-muntah selama empat hari berturut-turut sehingga dibawa ke RSUD Raden Mattaher Jambi.