Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jambi bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI memastikan penyelesaian konflik tanah kelompok Suku Anak Dalam (SAD) dapat diselesaikan dengan kondusif.
Polda Jambi selalu mengikuti perkembangan penyelesaian konflik kelompok masyarakat tersebut dengan salah satu perusahaan di daerah itu.
"Selama proses penyelesaian konflik antara kelompok masyarakat dengan perusahaan berlangsung, Direktorat Intelkam Polda Jambi melalui Kasubdit Ekonomi selalu memonitor perkembangan situasi kamtibmas aman dan kondusif," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jambi, Rabu.
Dia menjelaskan salah satu bukti penyelesaian konflik lahan itu, seperti yang terjadi pada kelompok SAD dengan salah satu perusahaan. Pada akhir penyelesaian akan dilakukan pihak perusahaan dengan memberikan lahan kepada kelompok masyarakat itu sebanyak 750 hektare kemudian ditambah 20 hektare sebagai bentuk kompensasi," katanya menjelaskan saat kunjungan perwakilan Deputi Bidkoor Kamtibmas Kemenko Polhukam RI, di Mapolda Jambi.
Lebih lanjut Wakapolda Jambi menyebutkan, terkait masalah konflik antara perusahaan dengan kelompok masyarakat ini hingga di perkembangan terakhir bisa dikatakan sudah selesai.
"Setelah pertemuan dengan Menteri ATR/BPN RI, pihak perusahaan diberikan waktu penyelesaian sampai dengan tanggal 30 Agustus 2022 dan ada beberapa opsi yang diberikan, akhirnya pihak perusahaan memilih untuk melakukan pembelian," katanya lagi.
Dia menjelaskan berdasarkan hasil pengecekan oleh Dit Reskrimum Polda Jambi ternyata memang benar ada pembayaran sebagai DP atau uang muka dan kini telah dilunasi sisanya untuk dibagikan kepada mitra.
Asdep Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Brigjen Pol Lakoni menegaskan tujuan dari kedatangan rombongan tersebut adalah untuk bersilaturahmi dengan jajaran Polda Jambi, dan berkoordinasi terkait konflik lahan yang terjadi antara kelompok masyarakat dengan sebuah perusahaan.
Setelah mendapatkan penjelasan perkembangan yang dipaparkan oleh Polda Jambi, pihak Deputi Bidkoor Kamtibmas Kemenko Polhukam RI menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergi Polda Jambi dalam ikut serta menyelesaikan konflik tersebut.
"Terima kasih atas sambutan dari Wakapolda Jambi yang sudah menerima kedatangan kami, kami memonitor konflik lahan yang terjadi antara kelompok masyarakat dengan perusahaan, dikarenakan beberapa bulan lalu kelompok masyarakat ini ada mengirimkan surat kepada kementerian," katanya menjelaskan.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa penyampaian dari Gubernur Jambi saat ini proses penyelesaian hanya tinggal menunggu ketok palu dari ATR/BPN RI.