Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian "menjodohkan" Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Industri Kecil Menengah (IKM) elektronik dan telekomunikasi melalui berbagai kegiatan temu bisnis guna mengoptimalkan pasar dalam negeri melalui peningkatan penggunaan produk lokal.
“Kementerian Perindustrian diamanahkan untuk mempercepat sertifikasi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), mengidentifikasi potensi dan kesiapan produk dalam negeri, serta mengadakan business matching secara berkala antara produsen dengan pengguna produk dalam negeri,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita lewat keterangannya di Jakarta, Senin.
Kemenperin melalui Direktorat Jenderal IKMA rutin mengadakan temu bisnis untuk menjembatani antara pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dengan industri skala besar.
“Beberapa waktu lalu, kami telah melaksanakan temu bisnis IKM yang menghasilkan produk elektronika, kelistrikan, serta telekomunikasi dengan BUMN di Bekasi,” ungkap Reni.
Kegiatan temu bisnis tersebut diikuti sebanyak 28 IKM elektronika, kelistrikan dan telekomunikasi yang antara lain memproduksi lampu LED dan PJU, aksesoris dan komponen jaringan listrik, perangkat telekomunikasi, panel box, serta board elektronik.
Sementara itu, BUMN yang terlibat adalah Pertamina, Telkom, Telkomsel, PLN, PLN Icon+, Wika, Perumnas, dan Pembangunan Perumahan (PP). Ada pula empat vendor Telkomsel, yaitu PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra), PT Wiraky Nusa Telekomunikasi, PT Westindo, dan PT Kinarya Utama Teknik.
“Tujuan temu bisnis ini untuk memperpendek rantai pasok BUMN ke IKM sehingga IKM mendapatkan profit margin yang lebih layak dan BUMN mendapatkan harga yang lebih bersaing, mengetahui kebutuhan BUMN, persyaratan standar serta prosedur procurement-nya, sekaligus membuka akses kemitraan baru antara BUMN dengan IKM elektronika, kelistrikan, dan telekomunikasi,” tutur Reni.
Business matching tersebut, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian KUKM, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian BUMN tentang Kemitraan Koperasi, UMKM/IKM dalam Rantai Pasok BUMN pada 3 September 2021 lalu.
“Ditjen IKMA Kemenperin bersama dengan Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian BUMN menandatangani nota kesepahaman tersebut sebagai jaring penyelamat pertumbuhan industri kecil mikro di bidang elektronika, kelistrikan dan telekomunikasi,” jelas Reni.
Nota kesepahaman tersebut diharapkan menjadi salah satu terobosan untuk mendorong kembali pertumbuhan industri kecil-mikro di bidang elektronika, kelistrikan, dan telekomunikasi melalui pembinaan bersama untuk meningkatkan kualitas kelembagaan dan kualitas produk IKM.
Menurut Reni, dengan pembinaan bersama yang dilakukan tiga kementerian, IKM dapat semakin naik kelas dan mumpuni untuk memenuhi standar produksi yang diharapkan oleh BUMN.
Dengan demikian, serapan produk dalam negeri khususnya produk buatan IKM dapat semakin menggerakan ekonomi nasional.
“Oleh karena itu, kami mohon agar BUMN bersama dengan kami dapat memberikan masukan, evaluasi serta pembinaan untuk perbaikan berkelanjutan bagi IKM elektronika, kelistrikan, dan telekomunikasi Indonesia,” imbuhnya.
Reni menilai temu bisnis menjadi cara efektif untuk mengenal dan mengetahui potensi produk dari IKM elektronika, kelistrikan, dan telekomunikasi. Sebelumnya, melalui temu bisnis yang diselenggarakan oleh Ditjen IKMA, sebanyak 10 IKM telah menjalin kemitraan dengan BUMN.
"Di antaranya yaitu tiga IKM dengan PTPN III, satu Koperasi IKM dengan PTPN V, lima IKM dengan PT PLN tahun 2021 yang lalu, serta satu IKM dengan PT INKA,” sebutnya.