Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi mengandalkan pengelolaan arsip elektronik untuk mengamankan data melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Jambi.
" Penerapan aplikasi Srikandi menjadi bukti kesadaran Pemkot Jambi akan pentingnya mengelola arsip secara elektronik," kata Wakil Wali Kota Jambi Maulana di Jambi,, Kamis.
Dia mengatakan aplikasi Srikandi juga membangun penyelenggaraan tertib arsip, untuk menjamin agar pencipta arsip di daerah dapat mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih baik sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Deputi Bidang Kearsipan ANRI Desi Pratiwi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Jambi khususnya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Dinas Kominfo Kota Jambi yang telah mendukung dan mendorong penerapan aplikasi Srikandi guna mendukung program pemerintah pusat yakni Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kata dia, Aplikasi Srikandi telah diluncurkan menjadi aplikasi umum bidang kearsipan pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan Perpres No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (Lembaran Negara RI Tahun 2018 No 182), dalam aplikasi Srikandi setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik sehingga menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa.
"Keberadaan Srikandi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan melalui pengelolaan arsip yang autentik dan terpercaya," katanya.
Dia menambahkan, transformasi digital kearsipan di Provinsi Jambi dimulai oleh Kota Jambi dengan menjadi kota pertama yang mengimplementasikan Srikandi di Jambi.
"Arsiparis secara nasional per 28 November 2022 berjumlah 10.885 orang, atau baru 11 persen dari kebutuhan yang sejumlah 93.914 orang. Data ini berasal dari 140 instansi pusat dan daerah. Tahun 2022 ini ANRI mentargetkan 218 lembaga pemerintah baik pusat dan daerah yang menerapkan aplikasi Srikandi," katanya.
Kata Desi, saat ini pengguna aplikasi Srikandi mencapai 530.259 orang. Nantinya para ASN akan mendapatkan akun Srikandi. "Untuk jumlah naskah dinas yang tersimpan 5.762.460," katanya.
Penggunaan aplikasi Srikandi diharapkan
mengoptimalkan kearsipan tata kelola dan keamanan kearsipan di daerah itu.