Jambi (ANTARA) - Pembangunan jalan khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi oleh PT Putra Bulian Properti (PBP) terkendala pembebasan lahan di dua desa di Kabupaten Muaro Jambi.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jambi, Sudirman di Jambi Senin, membenarkan adanya kendala pembebasan lahan dalam pembangunan jalan khusus batu bara itu. Ia sudah menyampaikan masalah kendala pembebasan lahan itu ke pemerintah provinsi .
Dijelaskan Sudirman, bahwa kendala pembebasan lahan ini terjadi karena harga tanah yang dipatok masyarakat sudah jauh lebih tinggi dari harga normal.
"Naiknya sudah 500 persen, bukan 100 persen lagi kenaikan harga yang ada, sehingga secara anggaran akan ada pembengkakan sehingga dari sisi perencanaan tidak masuk," tambahnya.
Pemprov Jambi meminta pihak PT PBP agar mengirimkan surat ke Pemprov Jambi agar dapat dilakukan mediasi bersama warga dalam pembebasan lahan yang terkendala itu. Pembebasan lahan sudah 50 persen.
Beberapa waktu lalu Gubernur Jambi H Al Haris meresmikan lokasi awal pembangunan ruas jalan khusus batu bara.
Acara ini dilakukan di Desa Sakean Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi, pada Kamis 1 September 2022 dan meminta kepada PT Putra Bulian Properti agar serius mengerjakan proyek jalan khusus batu bara ini.
"Kita minta perusahaan PBP agar serius mengerjakan proyek ini agar dapat dirasakan manfaatnya dan nantinya jalan khusus batu bara ini akan dibangun sepanjang total 140 kilometer.," katanya.
Sementara itu Direktur Utama PT. Putra Bulian Properti Wilson Jacobes menyampaikan tahap pertama pembangunan jalan akan dilakukan sepanjang 83 kilometer dari Dusun Mudo - Desa Kilangan. Rencana akan dibangun selama 18 bulan.
Menurut gubernur pembangunan jalan khusus bukan sesuatu yang mudah banyak hambatan yang ditemukan di lapangan oleh karena itu.
"Kami mohon dukungan dan bantuan berbagai pihak," kata gubernur.
Pembangunan jalan khusus truk batu bara terkendala pembebasan lahan
Senin, 19 Desember 2022 16:34 WIB