Makassar (ANTARA) - Lima orang penumpang mobil Toyota Calya nomor polisi DP 1319 JH tewas dan satu orang selamat, usai menabrak pohon di Jalan Trans Sulawesi Poros Makassar-Parepare, Kelurahan Bontomatene, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Lima korban tersebut dinyatakan meninggal dunia dan terjebak dalam mobil sesaat terjun ke parit besar usai insiden. Namun satu korban dinyatakan masih selamat.
Identitas korban meninggal dunia diketahui pengemudi atas nama Muhammad Nasir (42) asal Toraja. Penumpangnya, dua perempuan dan tiga laki-laki.
Korban masing-masing Madarensiwati Palallo (31), Salmawati Palallo, Reski Saputra Palallo, serta Aralfa Gevariel Maheza (4) dinyatakan meninggal di tempat, karena mengalami luka serius pada bagian kepala dan sobekan luka pada bagian tubuhnya.
Sedangkan korban selamat atas nama Hery Dualembang(31) berjenis kelamin laki-laki, saat ini sudah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Sigeri Pangkep karena mengalami luka sobek pada dahi dan betisnya.
Para penumpang korban kecelakaan tersebut diketahui satu keluarga beralamat di Jalan Jeruk Nipis Furia Kotaraja, Kelurahan Wahnok, Kecamatan Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua.
Faizal mengatakan, setelah menerima laporan, petugas langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan informasi. Dibantu warga setempat, petugas secara bersama-sama mengevakuasi para korban yang masih berada di dalam mobil setelah terjun ke parit.
Dari analisa pihak kepolisian, kendaraan tersebut melaju dari arah utara ke selatan, Pangkep ke Kota Parepare. Kejadian diperkirakan sekitar pukul 04.00 WITA saat itu kondisi cuaca sedang hujan.
"Laka lantas tersebut terjadi pada saat subuh tadi dan sedang turun hujan, sehingga kejadian tidak diketahui oleh warga sekitar," ujar Faizal.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan menggali informasi dari saksi-saksi di lokasi kejadian terkait musibah kecelakaan tunggal tersebut.
Jenazah para korban ini telah dibawa petugas ke Puskesmas Sigeri Pangkep, selanjutnya menunggu konfirmasi pihak keluarga untuk diambil agar segera dimakamkan.