Surakarta (ANTARA) - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyebut jabatan gubernur cukup krusial sehingga diperlukan dalam tatanan pemerintahan.
Dia mengatakan gubernur juga menjadi jembatan koordinasi antarwilayah, termasuk ketika ada permasalahan antarwilayah yang dapat diselesaikan oleh gubernur.
"(Kalau) Koordinasi antarwilayah nggak jalan, (maka) dijembatani pak gubernur, diselesaikan pak gubernur. Sulit kalau nggak ada, gubernur harus ada," jelasnya.
Isu terkait peniadaan jabatan setara gubernur dilempar oleh Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Wakil Ketua DPR itu mengemukakan bahwa partainya sedang mengkaji wacana peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur.
"Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli," kata Muhaimin.
Menurut dia, peniadaan gubernur itu karena pada dasarnya fungsi jabatan itu terlampau tidak efektif.
"Tahap pertama ditiadakan karena fungsi gubernur hanya penyambung antara Pemerintah pusat dan daerah," kata Muhaimin saat memberikan sambutan pada Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta, Senin (30/1).
Selain itu, penghapusan jabatan setingkat gubernur bertujuan untuk menciptakan efisiensi anggaran.
"Anggaran-anggaran gubernur ini besar, tapi fungsinya hanya menjadi perwakilan atau perpanjangan tangan Pemerintah pusat; terjadi penumpukan di situ," kata Muhaimin usai menghadiri Mimbar Kebangsaan "Road Map dan Konstruksi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045" di Lantai III Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/1).