Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, melakukan studi ke Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, 14-18 Februari 2023 untuk belajar tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.
Wakil Bupati Kabupaten Merangin Nilwan Yahya mengatakan kedua pemerintahan itu diyakini telah mapan dalam menerapkan tata cara tersebut.
‘’Alhamdulillah setelah kita lihat langsung bagaimana pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko di kedua pemerintahan itu, banyak ilmu yang kita ambil untuk diterapkan di Pemkab Merangin,’’ujar Wabup.
Rombongan Pemkab Merangin pada Jumat (17/2) diterima Asisten I Setda Pemkot Padang Edy Hasymi.
Wabup bersama rombongan kepala OPD Pemkab Merangin, diajak ke auditorium kantor yang berdiri megah.
Asisten I Setda Pemkot Padang memaparkan sistematis pelaksanaan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, yang telah dilaksanakan secara terintegrasi dan terkoordinasi antarsektor Pemkot Padang.
Setelah itu, mereka diajak menonton video pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dan profil Pemkab Padang melalui layar lebar videotron di auditorium berinterior arsitektur khas Minang Kabau itu, sekitar 35 menit.
Selanjutnya dilakukan tanya jawab, antarkepala OPD kedua pemerintahan terkait hal tersebut. Tidak puas dengan jawaban yang disampaikan saat audensi, masing-masing OPD Merangin mengejar ke OPD terkait Pemkot Padang untuk pendalaman.
Kemudian, Wabup Merangin juga melihat langsung bagaimana pelaksanaan proses tahapan pemberian perizinan di Mall Pelayanan Publik Pemkot Padang. Berbagai pengajuan perizinan diproses di Mall tersebut.
Sebelumnya, wabup dan rombongan juga melakukan hal yang sama di Pemkot Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat bersama para kepala OPD yang berbeda.
Pemkab Merangin studi ke Sumatera Barat
Sabtu, 18 Februari 2023 20:07 WIB