Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Tri Rismaharini merespons cepat dengan memberikan instruksi penanganan 20 anak di panti asuhan yatim piatu dan dhuafa yang mengalami kekerasan fisik di Sumatera Selatan.
"Atas arahan Ibu Menteri, 18 anak telah mendapatkan perlindungan dan pendampingan di Sentra Budi Perkasa di Palembang. Dua anak kembar, kembali ke pengasuhan orang tuanya," ujar Wahyu.
Wahyu mengatakan untuk proses hukum terhadap pelaku, sedang berlangsung di penyidik Polresta Palembang.
Arahan Mensos merespons pemberitaan media yang mengungkapkan adanya kekerasan terhadap 18 anak di panti asuhan oleh pengelola panti. Atas informasi tersebut tim Sentra Budi Perkasa bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang.
Panti asuhan yatim dan dhuafa dikelola oleh perorangan yakni, H (40) yang juga sebagai pengasuh. “Kekerasan diduga dilakukan oleh H. Kekerasan dipicu salah satunya oleh D anak penyandang disabilitas yang Buang Air Besar (BAB) di celana lalu langsung sholat. Ini memicu kemarahan H,” kata Wahyu.
Dari total 20 anak korban kekerasan, sebanyak 18 anak telah dievakuasi ke Sentra Budi Perkasa. Ada 2 anak usia 5,5 tahun (kembar) tidak menetap di panti, tetapi tinggal dengan orang tuanya. Usia anak-anak bervariasi antara 5,5 tahun hingga 18 tahun.
“Anak-anak di panti mengalami pemukulan dan kekerasan verbal termasuk D anak penyandang disabilitas. Kekerasan diduga dipicu oleh himpitan ekonomi dan kondisi sakit pada setahun terakhir berupa gangguan kecemasan (dalam proses pemeriksaan lebih lanjut). H menjadi cepat pemarah,” kata Wahyu.
Dari hasil asesmen, anak asuh mengaku, kekerasan fisik paling sering dialami pada anak-anak perempuan. “Bentuk kekerasan macam-macam. Dari kekerasan verbal berupa hinaan dan cacian, anak-anak juga mengalami pemukulan dan benturan ke dinding,” katanya.
Untuk mengatasi trauma, Sentra Budi Perkasa memberikan layanan pemulihan psikis dan trauma pasca kejadian. “Petugas Sentra telah memberikan pemulihan psikis berupa trauma healing dan hypnoterapi,” katanya.
Selanjutnya Sentra Budi Perkasa berkoordinasi dengan kepolisian dan Dinsos Kota Palembang terkait perkembangan kasus dan status operasional panti asuhan. “Kami juga memastikan anak-anak tetap sekolah dengan fasilitas transportasi mobil pengantaran anak ke sekolah oleh Sentra Budi Perkasa,” kata Wahyu.
Kemensos juga melakukan asesmen terhadap keluarga korban terkait dengan kondisi sosial ekonomi untuk perencanaan anak selanjutnya.
Panti asuhan yatim piatu dan dhuafa tersebut berdiri sejak tahun 2009. Sumber biaya operasional panti berasal dari bantuan donatur tidak tetap dan juga dengan usaha H berdagang sembako di panti.
Dari sisi fasilitas, ketersediaan kamar di panti untuk anak asuh 4 kamar. Yakni 2 kamar perempuan untuk 5 orang/kamar dan 2 kamar laki laki untuk 4 orang/kamar.