Jambi (ANTARA) - Indonesia dan negara-negara pada umumnya harus beradaptasi dengan perubahan harga minyak global yang demikian fluktuatif, yang saat ini antara lain dipicu oleh dampak perang berkepanjangan Rusia-Ukraina.
Di luar faktor geopolitik tersebut, komoditas migas sejak dulu memang selalu fluktuatif, yang faktor penyebabnya berhulu pada ketidakseimbangan pasokan dengan permintaan.
Oleh karena itu, Pemerintah perlu mengatur strategi untuk membiasakan masyarakat pengguna bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, dan Dexlite dengan fluktuasi harga, baik secara berkala atau terjadi mendadak akibat perubahan harga BBM dunia.
Kebijakan penetapan harga BBM nonsubsidi yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dengan pelaksana badan usaha penyedia BBM (Pertamina) juga perlu mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah karena berkaitan erat dengan perekonomian masyarakat.
Wakil Wali Kota Jambi Maulana menyatakan pemerintah daerah siap membantu sosialisasi dan edukasi mengenai fluktuasi harga BBM nonsubsidi, agar kebijakan tersebut diterima masyarakat.
Metode sosialisasi yang disiapkan pemerintah daerah dapat berupa publikasi melalui media atau sosialisasi secara langsung kepada masyarakat.
Pada prinsipnya, bagi pemda, apa pun kebijakan dari Pemerintah Pusat maupun badan usaha sudah mempertimbangkan berbagai aspek ekonomi.
Hal itu agar tidak memberikan dampak ekonomi seperti melambatnya pertumbuhan ekonomi dan bertambahnya jumlah penduduk miskin.
Pemerintah Pusat dan daerah diminta selalu berupaya keras agar ekonomi dapat terus bertumbuh sehingga penetapan harga BBM nonsubsidi secara berkala itu tidak mengerek inflasi dan melambatkan pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah daerah, kata Maulana, siap menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat dalam penetapan harga BBM nonsubsidi melalui pengawasan di daerah dan memastikan sejauh mana kesiapan masyarakat menerima ketetapan tersebut.
Pengguna BBM nonsubsidi, yakni masyarakat kelas menengah ke atas, sudah semestinya menerima pola penetapan harga secara berkala mengikuti harga pasar global.
Salah seorang warga Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Arian, yang berprofesi sebagai teknisi, mengatakan dirinya sepakat dengan penerapan harga BBM nonsubsidi secara berkala mengikuti harga minyak mentah dunia.
Menurutnya, di satu sisi kebijakan ini akan menguntungkan konsumen karena harga beli sama dengan harga terkini di pasar global. Artinya jika harga di pasar global sedang turun maka masyarakat akan diuntungkan jika ada penyesuaian.
Fluktuasi harga BBM nonsubsidi sudah wajar terjadi karena harus mengikuti harga minyak dunia dan beberapa faktor lainnya.
Akan tetapi, yang perlu diperhatikan saat ini bagaimana penggunanya memiliki kesadaran penuh dengan perubahan harga sehingga bisa mengelola keuangan.
Saat harga BBM nonsubsidi itu sudah mengalami penetapan secara berkala sesuai ketentuan, maka masyarakat perlu membuat skema baru untuk biaya konsumsi BBM nonsubsidi karena adanya perubahan biaya BBM kendaraan secara berkala.
Selain itu, fluktuasi harga BBM nonsubsidi itu juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, terutama bagi pengguna kendaraan yang secara rutin mengisi BBM nonsubsidi.
Sebagai pengguna bahan bakar nonsubsidi, ia juga meminta Pertamina memberikan gambaran kenaikan atau penurunan harga BBM nonsubsidi pada masa mendatang. Bukan saja pengumuman mengenai kenaikan untuk periode tertentu, melainkan prediksi kenaikan untuk periode ke depannya.
Itu perlu dilakukan agar masyarakat bisa memperhitungkan pola konsumsi BBM nonsubsidi pada periode selanjutnya. Dengan gambaran harga yang diberikan oleh Pertamina maka masyarakat bisa menyiapkan biaya lebih besar jika terjadi kenaikan harga yang signifikan.
Pengemudi ojek online asal Muaro Jambi, Sueb, menyatakan jika kendaraannya yang kerap menggunakan BBM nonsubsidi mulai terbiasa dengan harga bahan bakar yang fluktuatif.
Ia menegaskan jika pemerintah ingin membiasakan masyarakat dengan pola tersebut, perlu sosialisasi dan edukasi secara intensif.
Masyarakat, menurut dia, cenderung tidak terlalu melihat harga BBM saat pengisian karena masih menganggap harga BBM sama seperti sebelumnya. Padahal harga BBM nonsubsidi sudah mengalami kenaikan.
Jika ini terjadi, secara tidak langsung masyarakat tidak menyadari adanya penambahan biaya konsumsi BBM untuk kendaraan.
Masyarakat menengah ke atas seharusnya memang hanya mengonsumsi BBM nonsubsidi.
Saat ini yang perlu dilakukan adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penetapan harga BBM nonsubsidi merupakan kegiatan operasi yang lumrah dalam bisnis global.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa harga BBM nonsubsidi bersifat fluktuatif sehingga dievaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar. Pertamina melakukan penyesuaian harga mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata minyak yang dipublikasi secara global.
Pada dasarnya, harga BBM nonsubsidi sudah seyogyanya mengikuti harga pasar. Sejauh ini, pemerintah telah menunjukkan bukti hadirnya pemerintah di tengah masyarakat dengan kebijakan satu harga di seluruh wilayah NKRI.
Pada saat harga BBM nonsubsidi seharusnya naik, nyatanya Pemerintah saat ini masih meminta kepada Pertamina menahan kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut.
"Saat harga minyak di bawah 80 dolar AS per barel, saya bersama Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Direktur Utama Pertamina menggelar rapat untuk memproyeksikan dan menentukan harga baru BBM kepada masyarakat,” kata dia.
Harga BBM nonsubsidi yang bersifat fluktuatif memang harus dievaluasi secara berkala mengikuti tren serta mekanisme pasar.
Untungkan Konsumen
Masyarakat harus diberikan pemahaman yang jelas terkait pengaturan harga BBM nonsubsidi atau non-public service obligation (PSO), terutama yang dijual oleh Pertamina sehingga konsumen akan terbiasa dengan penyesuaian harga BBM nonsubsidi.
Bhima Yudhistira, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) sebelumnya mengatakan kebijakan tersebut justru menguntungkan masyarakat karena ada penyesuaian harga lebih cepat dalam konteks harga minyak mentah rendah.
Pertamina dan pemerintah memiliki tugas menyosialisasikan secara masif beserta formulasi yang transparan mengenai fluktuasi harga BBM dunia.
Pemanfaatan teknologi informasi maupun media sosial harusnya bisa lebih ditingkatkan. Kendati sudah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkadang masyarakat dibingungkan dengan cara penghitungan harga BBM.
Idealnya, kata Bhima, ada laman untuk pengumuman formulasi, variabel seperti level nilai tukar yang digunakan, harga acuan BBM Singapura, dan sebagainya.
Hingga saat ini, Pertamina adalah badan usaha terbesar yang mendistribusikan dua jenis BBM, yaitu subsidi (PSO) dan nonsubsidi (non-PSO). BBM PSO adalah minyak tanah dan Pertalite, sedangkan BBM yang masuk kategori non-PSO adalah Pertamax Series seperti Pertamax, Pertamax Turbo, serta Dexlite dan Pertamina Dex.
Ada banyak variabel yang menentukan harga BBM, termasuk BBM nonsubsidi, antara lain harga minyak dunia, rata-rata produk minyak olahan Mean of Platts Singapore (MOPS/Argus), inflasi, dan kurs rupiah. Fluktuasi minyak dunia bahkan harian sehingga harga BBM nonsubsidi harus sesuai angka keekonomian.
Basuki Trikora Putra, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas), sebelumnya menyatakan tidak ada yang salah dengan penetapan harga BBM nonsubsidi oleh badan usaha secara berkala. Apalagi penetapan harga BBM nonsubsidi oleh badan usaha sangat memperhatikan kondisi pertumbuhan ekonomi, sektor industri, daya beli dan kelangsungan bisnis badan usaha.
Evaluasi harga BBM nonsubsidi mengikuti harga keekonomian pasar yang terus bergerak, sangat tepat untuk diterapkan. Hal ini dinilai wajar dalam dunia bisnis dan tidak ada yang dilanggar selama yang diatur memang tidak disubsidi oleh pemerintah.
Jadi, pekerjaan Pemerintah dan Pertamina untuk menggencarkan edukasi kepada masyarakat tentang mekanisme penetapan harga BBM nonsubsidi. Konsumen BBM nonsubsidi akan menerima fluktuasi harga itu. Apalagi selama ini naik atau turunnya harga juga tidak terlalu besar.
Membiasakan masyarakat dengan fluktuasi harga BBM nonsubsidi
Kamis, 2 Maret 2023 19:37 WIB