Jambi (ANTARA) - Pengurus Koperasi Serba Usaha (KSU) Pelang Jaya mendatangi Polda Jambi untuk menanyakan laporan terkait dugaan penggelapan uang yang dilakukan salah satu oknum pengurus lama koperasi tersebut.
Pengurus KSU Pelang Jaya melakukan audiensi dengan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi dengan maksud tujuan menjelaskan kronologi perihal kasus dugaan penggelapan uang anggota KSU Pelang Jaya oleh oknum tersebut, kata Ketua KSU Pelang Jaya Zaldi di Jambi, Rabu.
Dalam laporan mereka bahwa pengurus lama diduga telah melakukan menggelapkan uang anggota koperasi yang disimpan oleh oknum pengurus lama senilai Rp1,34 miliar yang sampai saat ini tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh mereka.
"Hingga saat ini, uang tersebut belum dikembalikan kepada anggota koperasi dan masih disimpan dalam rekening pribadi oknum anggota," kata Zaldi.
Kedatangannya pengurus KSU Pelang Jaya ke Polda Jambi untuk mendesak pihak kepolisian untuk dapat mengungkap kasus ini agar uang tersebut bisa dikembalikan. Pihaknya berharap agar oknum anggota tersebut mengembalikan uang anggota KSU Pelang Jaya karena menyangkut hidup orang banyak.
"Kami berharap Polda Jambi dapat menindak lanjuti secepatnya agar uang anggota KSU Pelang Jaya dapat kembali dan dibayarkan," katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum KSU Pelang Jaya Elan Reinwardt menjelaskan kedatangan pihaknya ke Polda Jambi meminta penanganan kasus ini dipercepat sebab selama ini melaporkan ke Polsek Tungkal Ulu kasus dugaan penggelapan uang oleh pengurus lama KSU Pelang Jaya tersebut jalan di tempat.
Dia menjelaskan nilai uang yang masih dipegang oknum pengurus lama KSU Pelang Jaya sebesar Rp1,34 miliar dari 2021 belum dikembalikan ke pengurus yang baru dan uang yang dipegang dengan oknum pengurus lama KSU Pelang Jaya tersebut merupakan uang hasil panen milik anggota KSU Pelang Jaya.
KSUP Pelang Jaya berharap Polda Jambi dapat terus mendorong agar proses penyelidikan kasus penggelapan uang oleh pengurus KSU Pelang Jaya yang lama sapa berjalan kedepannya dan untuk diketahui, KSU Pelang Jaya adalah koperasi yang dibentuk oleh masyarakat Kelurahan Pelabuhan dagang Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat dengan nomor Badan Hukum 1095/BH/XV tanggal 16 Juni 1994.
KSU Pelang Jaya adalah koperasi yang merupakan mitra usaha perkebunan kelapa sawit milik masyarakat Kelurahan Pelabuhan dagang dengan salah satu perusahaan sawit di Jambi.
KSU Pelang Jaya laporkan penggelapan Rp1,3 miliar uang koperasi ke Polda Jambi
Rabu, 29 Maret 2023 13:19 WIB