Banjarmasin (ANTARA) - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menegaskan agar anggotanya segera menangkap enam orang tahanan yang kabur dari rumah tahanan (Rutan) Polres Tapin.
Ditegaskannya, kejadian larinya enam tahanan di Polres Tapin tidak boleh terulang di Ruang Tahanan Polisi (RTP) manapun.
Oleh karenanya, Kapolda mengaku sudah mengarahkan para direktur reserse dan para Kapolres untuk mengevaluasi mekanisme jaga tahanan, mengecek kondisi RTP sekaligus kondisi tahanan masing-masing.
"Ini pelajaran paling berharga yang harus diambil hikmahnya untuk tidak terulang lagi kejadian serupa di kemudian hari," tegasnya.
Kepada tahanan yang kabur, Kapolda pun mengimbau agar segera menyerahkan diri jika tak ingin kejadian kurang baik terjadi apabila tertangkap oleh petugas di lapangan.
Dia berharap juga pendekatan dari pihak keluarga bisa membantu mempercepat tahanan menyerahkan diri secara baik-baik.
Diketahui enam tahanan kasus narkotika di Polres Tapin yaitu Muhammad Riduan (39), Irfendi (34), Suriansyah (37), Muhyar (36), Taufik (51) dan Syarifudin (45) melarikan diri pada Minggu (23/4) dini hari setelah menjebol plafon di Rutan Polres Tapin kemudian kabur melalui gudang logistik.
Kapolres Tapin AKBP Sugeng Prianto mengatakan keenam tahanan yang kabur memanfaatkan kelengahan dari minimnya petugas jaga pada saat suasana Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Saat kejadian, jumlah tahanan di dalam Rutan Polres Tapin sebanyak 28 orang dengan kondisi plafon Rutan tidak dilapisi besi pengaman.