Jambi (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama dengan Komisi VIII DPR RI menyalurkan bantuan senilai Rp179 miliar bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di Jambi.
Kepala Sentra Terpadu Inten Suweno Bogor, Jawa Barat, MO Royani mewakili Kemensos mengatakan total bantuan yang diserahkan di Provinsi Jambi sebesar Rp179 miliar.
Bantuan tersebut terdiri bantuan PKH tahap I senilai Rp73.298.525.000 yang diperuntukkan kepada 101.024 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan bantuan tahap II senilai Rp 69.089.050.000 kepada 95.289 KPM.
Kemudian bantuan atensi senilai Rp 2.222.029.100 dan bantuan sembako/BPNT tahap 2 senilai Rp 34. 837.400.000 kepada 174.187 KPM.
"Di Jambi tingkat realisasinya cukup tinggi. Bahkan untuk bantuan tahap pertama realisasinya sudah hampir 100 persen," kata Royani didampingi Viking Rizarta selaku Kepala Sentra Alyatama Jambi.
Royani menambahkan, untuk penyaluran bantuan tersebut Kemensos juga bekerja sama dengan Bank Himbara dan kantor Pos.
"Kerja sama ini kita lakukan untuk meminimalisasi kendala-kendala saat penyaluran," katanya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tb Ace Hasan Syadzily mengatakan, kunjungan kerja ini penting bagi Komisi VIII untuk melihat bagaimana pelayanan Kemensos sebagai mitra kerja, apakah sudah berjalan sebagaimana mestinya.
"Kami dari Komisi VIII Terus dorong kebijakan yang pro masyarakat. Kami berikhtiar menjadikan masyarakat sejahtera," kata Ace, didampingi anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Jambi, Hasan Basri Agus.
Ace juga meminta agar terus dilakukan pemutakhiran data terhadap penerima bantuan dari Kemensos dengan tujuannya agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Ace juga mengingatkan kepada penerima bantuan yang sifatnya pemberdayaan ekonomi, agar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.
"Karena tujuannya untuk dapat meningkatkan ekonomi, jadi jangan sampai bantuan habis di modal saja," kata Ace Hasan.