Jambi (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengusulkan penerimaan seribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke Pemerintah Pusat dengan.
"Awalnya Pemprov Jambi telah mengusulkan sebanyak 700 penerimaan PPPK, namun kemudian Pemprov Jambi kembali mengusulkan tambahan sebanyak 300 penerimaan PPPK ke pemerintah Pusat sehingga totalnya ada seribu formasi," kata Sudirman, di Jambi Senin.
Apabila nanti mereka sudah diterima menjadi PPPK pembiayaannya atau gajinya nanti akan dibebankan kepada pemerintah daerah (pemda) dan nanti mereka akan di kontrak dengan perjanjian kerja selama lima tahun kemungkinan nanti bisa diperpanjang.
Sudirman juga menjelaskan bahwa usulan tersebut sampai saat ini masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Pusat dengan formasi secara umum ada tiga yakni untuk tenaga guru, kesehatan dan teknis dimana untuk formasi nya masih tetap terbanyak atau terbesar adalah untuk guru, kedua kesehatan dan ketiga teknis.
Namun jumlah usulan tersebut sampai saat ini belum final, karena harus di periksa dan revisi oleh pemerintah pusat dan sebagai informasi Pemprov Jambi mengusulkan jumlah penerimaan PPPK sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jambi usulkan seribu formasi P3K ke Pemerintah Pusat
Pemprov Jambi usulkan seribu formasi pegawai P3K ke Pemerintah Pusat
Senin, 29 Mei 2023 18:47 WIB