Jambi (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menerima rombongan dari kelompok tani Sejahtera Jaya Bersama Desa Bukit Jaya, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi, Senin (19/6).
Rombongan kelompok tani ini meminta bantuan kepada Edi Purwanto untuk turut menyelesaikan persoalan konflik lahan antara masyarakat, kelompok tani dengan salah satu PT di wilayah tersebut.
Koordinator Kelompok Tani Sejahtera Jaya Bersama, Leni, menyebut bahwa konflik lahan tersebut terjadi sejak 2005 silam. Persoalan konflik lahan ini terkait dengan lahan Hak Guna Usaha (HGU), Tanjung lebar, Bukit Jaya dan Bungku.
"Masyarakat sudah ada upaya sebelumnya tapi tidak ada hasil. Persoalannya itu sebetulnya beraneka ragam, maka kami meminta bentuk tim khusus dan minta ini untuk dibantu diselesaikan," ujarnya.
Disisi lain, Leni menjelaskan bahwa kelompok tani meminta PT. Sungai Bahar Pasifik untuk mengembalikan lahan masyarakat yang ditukar guling. Selanjutnya kelompok tani meminta perusahaan mengembalikan lahan kepada ahli waris yang terkena HGU yang tidak ada kejelasan.
"Kami meminta ketua DPRD Provinsi Jambi agar memerintahkan instansi terkait agar HGU PT. Sungai Bahar Pasifik diukur ulang baik yang berada di Muaro Jambi maupun di Batanghari dan segala kelebihan lahan yang diduga melebihi HGU perusahaan untuk dikembalikan ke kelompok tani," pintanya.***