Jambi (ANTARA) - Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menyerahkan 779 sertifikat tanah kepada warga Kecamatan Muara Bulian sebagai bagian dari pelaksanaan program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Total keseluruhan sertifikat tanah yang diberikan kepada masyarakat di Kecamatan Muara Bulian itu sebanyak 779 sertifikat dengan rincian yang tersebar di desa Kilangan ada 454 sertifikat dan desa Singkawang 325 sertifikat," katanya di Batanghari, Kamis.
Ia mengatakan pihaknya sangat mendukung penuh program percepatan PTSL sehingga penting bagi warga untuk segera mendaftarkan kepemilikan tanah kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Dengan adanya sertifikat ini bisa dapat membantu masyarakat agar tanah yang dimiliki terdaftar dan memiliki status hukum yang jelas," ujarnya.
Menurut dia, program PTSL ini dapat mewujudkan pembangunan yang merata dan memudahkan dalam penataan Kabupaten dan Kota. Selain itu, ia juga memastikan penerima sertifikat ini tepat sasaran, yakni para petani dan warga untuk memulai peningkatan kualitas hidup.
Program PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Maka dari itu, masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai jaminan modal usaha untuk mendukung peningkatan kesejahteraan.
Secara keseluruhan, Fadhil mengharapkan berbagai sinergi program PTSL tersebut dapat dilaksanakan lebih cepat untuk mengakselerasi target luas tanah yang disertifikasi di Kabupaten Batanghari.
"Saya berharap pada tahun 2023 ini program PTSL di Kabupaten Batanghari dapat terselesaikan sesuai apa yang kita harapkan" katanya.
Baca juga: Bupati Batanghari bagikan sertifikat tanah di Desa Kilangan
Baca juga: Pemkab Batanghari serahkan 748 sertifikat tanah ke warga Program PTSL
Baca juga: Gubernur Jambi minta ATR/BPN percepat proses sertifikat tanah untuk masyarakat