Palembang (ANTARA) - Tim Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penyelidikan kasus kebakaran di Pabrik Counvire STG Batu Bara di areal PT Pupuk Sriwijaya (Pusri), Jumat, sekitar pukul 01.55 WIB.
Selain melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), kata dia, petugas juga berupaya menghimpun keterangan dari sejumlah saksi, terutama petugas pabrik dan keamanan yang mengetahui kejadian kebakaran.
Untuk melakukan olah TKP, tim Polrestabes Palembang dan Polsek Kalidoni didukung tim Labfor Polda Sumsel.
"Kegiatan olah TKP diharapkan berjalan dengan baik dan saksi memberikan keterangan dengan sebenarnya, sehingga bisa diungkap secepatnya penyebab kasus kebakaran itu," ujarnya.
Pihaknya menerima laporan pada Jumat (18/8) dini hari sekitar pukul 01.55 WIB terjadi kebakaran pabrik Counvire STG Batu Bara di kawasan PT Pusri Palembang.
Setelah menerima laporan itu, kata dia, dilakukan langkah-langkah fungsi kepolisian seperti mendatangi dan mengamankan TKP, serta mengambil keterangan saksi-saksi.
Ia mengatakan kebakaran bisa dikendalikan dengan menurunkan puluhan petugas dan lima mobil pemadam kebakaran PT Pusri, sehingga tidak meluas ke kawasan perumahan dan pabrik PT Pusri.
Menurut keterangan saksi yaitu petugas keamanan PT Pusri, kata dia, kejadian kebakaran diduga akibat gesekan bahan bakar batu bara yang mengenai kabel dari lantai dasar hingga api merambat dan membesar, kemudian membakar bangunan atas pabrik Counvire STG Batu Bara.
Ia mengatakan beberapa saksi yang diminta keterangannya yakni M Aris Munandar (34) Satpam PT Pusri, Ahmad Faisal (30) dan Ronald Sandi (40) keduanya Satpam PT GUI.