Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menilai pernyataan Megawati Soekarnoputri soal pembubaran lembaga antirasuah tersebut adalah bentuk keprihatinan terhadap situasi saat ini.
Alex juga menyuarakan keprihatinan soal masih terjadinya praktik korupsi oleh penyelenggara negara. Dia pun mengingatkan bahwa tugas memberantas korupsi tidak mungkin bisa terlaksana oleh KPK apabila tidak didukung oleh masyarakat.
"Kalau menyangkut keprihatinan, loh saya di sini (KPK) delapan tahun, prihatin juga saya. Saya, sekali lagi, tentu kira tidak bisa hanya mengandalkan KPK. Sangat tidak mungkin upaya pemberantasan korupsi hanya diserahkan kepada KPK, jelas di dalam undang-undang KPK itu melakukan tugas itu dengan melibatkan seluruh elemen bangsa," jelas Alex.
Sementara itu, pada kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengoreksi konsep pembingkaian dalam pemberitaan sejumlah media massa yang menyebut Megawati Soekarnoputri meminta Presiden Joko Widodo membubarkan KPK.
"Itu dipelintir. Maksud Bu Mega, beliau yang mendirikan KPK, (tapi korupsi) masih jadi persoalan pokok," kata Hasto.
Bahkan, lanjut Hasto, Megawati justru menegaskan bahwa ketika KPK didirikan, bentuknya hanya merupakan komisi yang berarti sifatnya ad hoc atau dapat dibubarkan kapan saja alias bukan lembaga permanen.
"Bu Mega menegaskan jangan hanya komisi karena komisi sifatnya bukan permanen," tambah Hasto.
Menurut Hasto, Megawati ingin agar gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia benar-benar bisa menurunkan angka serta perilaku korupsi terhadap anggaran negara.
"Harus ada upaya sungguh-sungguh, komitmen pemimpin nasional dan anak bangsa untuk mencegah korupsi," katanya.
Dia juga mengaku telah melakukan konfirmasi kepada Megawati terkait konsep pembingkaian pemberitaan sejumlah media massa terhadap pernyataannya.
"Sama sekali tidak benar karena beliau mendirikan KPK itu dalam spirit untuk memenuhi amanat dari reformasi," ujar Hasto.