Jambi (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Jambi konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan adat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI 27 hingga 29 Agustus.
Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jambi, Dr Fadli Sudria menjelaskan, konsultasi tersebut terkait pembahasan Ranperda Provinsi Jambi tahun 2023, tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Jambi.
Dikatakan Fadli Sudria, tujuan dilakukan konsultasi tersebut yakni sebagai bahan pengayaan di dalam materi Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Jambi.
Kemudian untuk mengetahui terkait penanganan konflik tenurial dan hutan adat dan untuk mengetahui bentuk konvensasi Masyarakat Hukum Adat yg dapat diberikan oleh pemerintah pusat
"Selain itu kita juga itu ngin mengetahui apakah ada dukungan dana/anggaran dari pemerintah pusat dalam hal ini KLHK untuk masyarakat hukum adat," kata Fadli Sudria menambahkan.***