Jambi (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin meminta pelayanan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) setempat mempermudah proses perizinan usaha guna meningkatkan investasi di daerah tersebut.
Pejabat Bupati Merangin Mukti Said di Jambi, Jumat, menegaskan bahwa pelayanan perizinan usaha harus mempercepat proses kepengurusan izin yang diajukan masyarakat.
‘’Tingkatkan terus pelayanan kepada masyarakat, jangan sampai membuat masyarakat kecewa, karena buruknya pelayanan yang diberikan. Untuk mengurus perizinan jangan sampai berhari-hari,’’ katanya.
Pj Bupati minta pelayanan yang diberikan harus lebih prima lagi dan harus mampu memangkas birokrasi yang berbelit-belit. Beri kepuasan kepada masyarakat terhadap pelayanan prima yang diberikan.
Ia meminta kepada dinas terkait untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi kepengurusan izin usaha kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memacu masuknya investasi di daerah tersebut karena investor merasakan kemudahan kepengurusan perizinan usaha. Hal ini didukung dengan sumber daya yang dimiliki Kabupaten Merangin di bidang pertanian, perkebunan hingga pariwisata.
"Sosialisasikan betul apa-apa yang menjadi syarat dalam kepengurusan perizinan, sehingga masyarakat tahu apa yang mesti dibawa ketika ingin mengurus perizinan tertentu, sehingga tidak bolak-balik," katanya.
Mukti menyebutkan bahwa pelayanan yang baik mendorong target tercapainya indikator makro pembangunan di Kabupaten Merangin pada 2023, yang harus dicapai antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen sampai dengan 6,05 persen, tingkat kemiskinan berkisar antara 8,00 sampai 8,35 persen, gini rasio berkisar antara 0,26 sampai dengan 0,3 persen.
Sedangkan tingkat pengangguran, lanjut Pj bupati, berkisar antara 3,35 sampai dengan 3,4 persen, target indeks pembangunan manusia mengalami peningkatan dari semula 69,5 sampai dengan 69,60 menjadi 70,00 sampai dengan 70,28 persen.
Prioritas pembangunan daerah masih bertumpu pada peningkatan ekonomi kerakyatan berbasis sumber daya bidang pertanian dan pariwisata. Peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, peningkatan sumber daya manusia yang berdaya saing dan peningkatan infrastruktur pelayanan publik.