Jambi (ANTARA Jambi) - Pemerintah Provinsi Jambi akan mempermudah perizinan investasi dengan menggunakan sistem online atau dalam jaringan/daring sebagai upaya meningkatkan penanaman modal di daerah ini, kata pejabat setempat, Otto Riadi.
"Untuk mempermudah izin investasi kita akan memperkenalkan sistem perizinaan elektronik atau melalui sistem aplikasi online," kata Kepala Badan Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMD-PPT) Provinsi Jambi itu di Jambi, Sabtu.
Perizinan dengan sistem elektronik dalam jaringan tersebut diberi nama "Sapo" atau sistem aplikasi perizinan online, sehingga dengan sistem tersebut investor tidak lagi harus mengurus ke kantor.
"Agustus 2016 sudah kita luncurkan, dengan sistem online ini diharapkan mempermudah investor dalam mendapat izin untuk berinvestasi," katanya.
Pelayanan perizinan melalui sistem online ini, kata dia, merupakan bagian dari upaya untuk membuat iklim investasi Jambi menjadi lebih baik ke depannya.
Apalagi menurutnya, dengan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang diberlakukan Oktober 2016, sehingga sistem perizinan yang sebelumnya dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota maka akan dikeluarkan oleh provinsi.
"Yang tadinya izin itu dikeluarkan oleh kabupaten/kota, seperti perizinanan tambang dan nonmineral, sekarang ini semakin banyak diproses provinsi, sehingga dengan sistem ini akan semakin mudah," katanya menjelaskan.
Selain itu, dengan sistem perizinan tersebut akan mengurangi kecurigaan terkait pungli atau pungutan liar yang tidak semestinya.
"Karena semuanya bisa diakses melalui sistem berbasis teknologi," katanya menambahkan.