Jambi (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengajak warga setempat yang masuk data wajib KTP untuk aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) mengingat masih rendahnya minat masyarakat menggunakannya.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi Nirwan di Jambi, Senin, mengatakan jumlah wajib KTP di daerah setempat yang sudah melakukan aktivitas IKD mencapai lebih dari 20 ribu jiwa.
Jumlah tersebut, kata dia, masih rendah dibandingkan dengan jumlah wajib KTP yang mencapai 450 ribu jiwa sehingga Dukcapil Kota Jambi masif mensosialisasikan penggunaan IKD kepada masyarakat.
"Memang masih kecil berkisar lima persen jika dibandingkan dengan jumlah penduduk wajib KTP sehingga kita sosialisasi terus ke masyarakat untuk aktivasi IKD karena banyak kemudahan yang didapat," kata dia.
Kepada setiap masyarakat yang melakukan pengurusan data administrasi kependudukan dimintanya untuk melakukan aktivasi IKD melalui smartphone.
Dalam meningkatkan jumlah penggunaan IKD, pihaknya menemukan berbagai kendala, salah satunya adalah penduduk wajib KTP yang tidak mempunyai smartphone sementara untuk aktivasi membutuhkan telepon genggam.
Ia menjelaskan, IKD memberikan banyak manfaat, selain kemudahan tidak perlu membawa identitas diri secara fisik lagi, IKD juga menjadi solusi atas kendala dari percetakan KTP elektronik.
Ke depan semua layanan administrasi kependudukan akan menyatu dengan IKD seperti KTP, kartu pemilih, KK dan lainnya. Beberapa layanan masyarakat juga akan menggunakan IKD seperti perbankan dan lainnya.
Nirwan mengatakan jika smartphone pengguna hilang, maka IKD tetap bisa diakses dengan smartphone lainnya karena telah dilengkapi password.
Sesuai dengan target, setidaknya 25 persen jumlah penduduk yang memiliki KTP di daerah setempat harus aktivasi IKD.