Jambi (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah usaha pertanian di Provinsi Jambi pada tahun 2023 sebanyak 565.797 unit mengalami kenaikan sebesar 14,15 persen dibandingkan tahun 2023 sebanyak 495.640 unit.
"Jumlah usaha pertanian perorangan naik begitu juga jumlah perusahaan berbadan hukum juga naik dan usaha pertanian lainnya juga naik," kata Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Jambi Nopriansyah di Jambi, Senin.
Ia menjelaskan jumlah usaha pertanian perorangan (UTP) tercatat sebanyak 565,49 ribu unit, mengalami kenaikan sebesar 14,15 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 495,40 ribu unit.
Diketahui pula bahwa jumlah perusahaan pertanian berbadan hukum (UPB) didaerah setempat juga meningkat. Pada 2013 jumlah UPB tercatat sebanyak 123 unit sedangkan pada 2023 tercatat sebanyak 144 unit.
Jumlah usaha pertanian lainnya (UTL) pada 2023 sebanyak 164 unit mengalami kenaikan sebesar 35,54 persen dibandingkan dengan posisi tahun 2013 lalu sebanyak 121 unit.
Menurut subsektornya, maka jumlah usaha pertanian terbanyak terdapat di sektor perkebunan yakni mencapai 480,98 ribu unit usaha. Kemudian unit usaha perusahaan berbadan hukum h=juga banyak terdapat pada subsektor perkebunan yakni sebanyak 130 unit usaha.
Adapun komoditas UTP yang paling banyak diusahakan adalah komoditas kelapa sawit, karet, padi sawah inbrida, pinang, kayu manis , kelapa, ayam kampung biasa, kopi, sapi potong dan kambing potong. Pada sektor hortikultura terlihat bahwa komoditas cabai merah keriting menjadi usaha paling banyak dijalankan yakni sebesar 2,57 persen dari total komoditas hortikultura lainnya.
Ia menyebutkan bahwa Kabupaten Merangin menjadi daerah dengan UTP terbanyak yaitu mencapai 92.750 unit atau mencakup 16,40 persen dari total UTP di Provinsi Jambi. Adapun pengelola UTP paling besar didominasi oleh masyarakat berusia 35-44 tahun sebesar 27,55 persen.
Untuk usaha perusahaan pertanian berbadan hukum paling banyak terdapat di Jambi Kabupaten Muaro Jambi dengan jumlah 27 unit atau sebesar 18,75 persen dari keseluruhan UPB di Jambi. Jumalh usaha pertanian lainnya (UTL) paling banyak terdapat di Kabupaten Merangin dengan jumlah 67 unit.