Sabak, Jambi (ANTARA) - Salah seorang guru besar di Fakultas Hukum Universitas Jambi mengatakan kaum perempuan harus berpartisipasi aktif dalam meminimalisasi pelanggaran pemilihan umum (pemilu) agar semakin berkualitasnya ajang pemilihan presiden dan calon legislatif lima tahunan itu.
Guru Besar Prof Dr Elita Rahmi di Sabak, Selasa, mengatakan, Pemilu Serentak pada 14 Februari 2024 mendatang dipastikan tak luput dari pelanggaran yang dilakukan oknum sehingga membutuhkan peran serta dari masyarakat untuk aktif melaporkan, tak terkecuali kaum perempuan.
Kaum perempuan harus memiliki keberanian untuk melaporkan jika melihat atau menjumpai pelanggaran pemilu kepada panitia penyelenggara.
Para perempuan tak perlu takut karena identitas dari pelapor akan dilindungi sesuai Pasal 5 UU Nomor 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Namun, pelapor juga perlu memperhatikan bahwa laporannya harus disertai bukti, seperti rekaman pembicaraan, foto atau video serta informasi pendukung lain.
"Jangan takut untuk ikut melihat dan memantau pemilu yang berlangsung. Bila ada melihat kecurangan jangan menutup mata laporkan apabila merasa penting, viralkan," kata Erlita.