Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Presiden (KSP) meminta pelaku industri gim lokal untuk ikut secara aktif mengawal pembentukan regulasi baru gim nasional, agar industri tersebut dapat menjadi salah satu sumber ekonomi yang dapat menyejahterakan masyarakat.
"Pemerintah mengapresiasi saran dan masukan pelaku industri. Kami minta semua ikut mengawal regulasi-regulasi dukungan percepatan ekosistem industri gim," kata tenaga ahli KSP Helson Siagian dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.
Helson mengatakan Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat ini sedang menggodok regulasi untuk pembaruan atau revisi Permenkominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Aktif Elektronik.
Menurut Helson, regulasi harus dibuat dengan penuh kehati-hatian dan tidak boleh merugikan pelaku industri gim lokal.
Selain itu, lanjutnya, kementerian terkait perlu memberikan waktu yang cukup untuk sosialisasi, agar gim asing tidak serta merta diblokir ketika regulasi diberlakukan dan berpotensi menimbulkan kegaduhan.
"Selama regulasi ini masih dalam tahap perancangan, tentu saja pelaku industri masih bisa memberikan masukan," jelas Heslon.
Dia menambahkan pembaruan regulasi terkait gim nasional dibutuhkan karena potensi industri gim di Tanah Air sangat besar.
Mengutip data lembaga Statista, Helson menyebut potensi pendapatan pasar gim di Indonesia pada tahun 2024 diperkirakan mencapai 505,44 miliar dollar AS, di mana lebih 90 persen dari total pendapatan tersebut masih dikuasai oleh industri pengembang gim asing.
Oleh karena itu, lanjutnya, perlu ada regulasi untuk melindungi konsumen maupun industri gim nasional, seperti permenkominfo yang saat ini sedang digodok oleh Pemerintah.
Helson memastikan Pemerintah berkomitmen mempercepat pengembangan ekosistem industri gim Indonesia.
Dia mengungkapkan sejak tahun 2022, Pemerintah bersama asosiasi dan industri gim telah melakukan berbagai program percepatan untuk menghasilkan gim yang sukses di pasar dalam negeri dan luar negeri.
Berbagai upaya percepatan itu antara lain pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang disesuaikan dengan kebutuhan industri, akses pembiayaan, pembukaan akses pasar, serta penyediaan infrastruktur teknologi.
"Yang tak kalah penting adalah regulasi untuk proteksi," ujar Helson.
KSP minta pelaku industri gim lokal aktif kawal pembentukan regulasi
Senin, 29 Januari 2024 12:10 WIB
pelaku industri masih bisa memberikan masukan