Jambi (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menemukan delapan orang positif narkoba jenis sabu dan ganja saat terjaring dalam operasi pekat.
Diresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Saiser di Jambi, Rabu, mengatakan sebelumnya terdapat belasan remaja yang terjaring razia operasi pekat Senin (10/3) di sebuah hotel di Kota Jambi.
Dari belasan orang yang terjaring operasi tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan narkoba. Ditemukan delapan orang positif pemakai narkoba jenis sabu dan ganja.
"Delapan remaja yang terindikasi menggunakan narkoba, enam diantaranya masih di bawah umur, termasuk tiga perempuan," katanya.
Pihaknya menyayangkan adanya anak masih di bawah umur menggunakan narkotika.
"Semua dinyatakan positif menggunakan narkoba, baik jenis ganja maupun sabu," kata Ernesto.
Selain terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, beberapa remaja perempuan yang masih di bawah umur tersebut diketahui berkenalan dan berkencan dengan pasangan mereka melalui aplikasi pemesanan.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa praktik tersebut dilakukan dengan tarif Rp300 ribu, sementara mucikari yang mengatur transaksi juga masih berusia di bawah 17 tahun.
Polda Jambi telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pendampingan terhadap para remaja yang diamankan, termasuk menghadirkan orangtua mereka guna menindaklanjuti temuan di lapangan.
"Kami sudah mengundang orangtua dan pihak terkait untuk mendampingi pemeriksaan. Kasus ini menjadi perhatian bersama, terutama dalam hal pengawasan keluarga terhadap anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba," kata Ernesto.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba serta pergaulan yang berisiko.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memberikan perhatian lebih kepada anak-anak, agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah," katanya.