Sebuah unggahan di Facebook menarasikan bahwa negara tuan rumah melarang suporter Euro 2024 untuk menggunakan jersei palsu. Dalam unggahan tersebut dinarasikan, jika ketahuan akan didenda sebesar 4.000 Euro atau sekitar 84 juta rupiah.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Bagi para suporter tim peserta EURO 2024 yang akan nonton langsung di Jerman dilarang menggunakan jersey palsu. Apabila melanggar aturan tersebut, maka akan dikenakan denda £4.000 atau sekitar 84 juta rupiah. Alasannya karena Jerman memiliki Undang-undang soal anti-pemalsuan barang atau apapun itu di negara mereka.”
Namun, benarkah Jerman larang suporter peserta Euro menggunakan jersei palsu?
Penjelasan:
Direktorat Bea Cukai Jerman, Yvonne Schamber mengatakan penggemar yang mengenakan kaus palsu untuk penggunaan pribadi tidak perlu khawatir. Polisi tidak akan berhenti dan memberi denda hanya karena mengenakan jersei palsu.
“Administrasi bea cukai tidak memiliki informasi mengenai kemungkinan denda sehubungan dengan mengenakan kaus palsu,” kata Schamber dilansir dari DW.
Namun, itu mungkin menjadi masalah jika jersei palsu diperdagangkan atau digunakan secara komersial. Tapi, bagaimanapun ia tetap meminta konsumen untuk menahan diri dari membeli produk yang melanggar hak kekayaan intelektual.
Schamber juga menambahkan bahwa individu bahkan dapat mengimpor barang untuk penggunaan pribadi mereka dalam batas tunjangan perjalanan dari negara non-EU.
Klaim: Jerman larang supporter peserta Euro menggunakan jersei palsu, didenda 84 juta
Rating: Hoaks