Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Merangin, Jambi, menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di ruang terbuka hijau (RTH) dan trotoar untuk meningkatkan ketertiban dan keindahan kota.
Penjabat Bupati Merangin Mukti dalam keterangan resmi di Jambi, Senin, mengatakan pihaknya menertibkan dan menata Kecamatan Bangko (Ibu Kota Merangin) dengan baik, sehingga Bangko menjadi sebuah kota bersih, rapi, indah, aman dan nyaman, yang menjadi tujuan semua masyarakat.
‘’Dalam penertiban pedagang yang berjualan di RTH dan trotoar ini, kita bukannya mengusir tapi menertibkan dengan memindahkan pedagang tersebut ke lokasi yang telah ditentukan. Jadi bukan main usir,’’ kata dia.
Mukti mengatakan, untuk kawasan RTH dan trotoar tidak diperbolehkan digunakan untuk berdagang, demi kenyamanan di daerah setempat sehingga lebih rapi, bersih dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Pihaknya telah mempersiapkan lokasi khusus untuk PKL tersebut tepatnya di Tugu Pedang.
‘’Silahkan berdagang di kawasan Tugu Pedang, tapi tolong diatur jangan berserakan di padang jalan. Apalagi lokasi Tugu Pedang itu berada di depan rumah dinas Bupati Merangin, banyak tamu dari luar yang akan melihat," katanya.
Selain itu, juga memastikan secara bertahap jalan-jalan rusak dalam Kota Bangko akan diperbaiki. Begitu juga jalan di kawasan Monumen Jam Gento Merangin yang kondisinya saat ini sudah perlu perbaikan.
Ia mengatakan, seiring dengan perbaikan infrastruktur, maka penataan kota juga akan dilakukan. "Dengan tertatanya pedagang di pusat pemerintahan Kabupaten Merangin ini akan menjadi saya tarik tamu untuk berkunjung ke daerah setempat," katanya.
Merangin tertibkan pedagang di kawasan ruang terbuka hijau
Selasa, 2 Juli 2024 15:16 WIB