Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengimplementasikan Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk meningkatkan efisiensi perpajakan daerah karena nilai tanah menjadi lebih akurat.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Nella Ervina di Jambi, Rabu, mengatakan melalui ZNT ini juga diharapkan penilaian pajak properti dapat dilakukan secara lebih transparan dan adil.
Dalam menyediakan satu referensi nilai tanah yang terpadu, kata dia, akan mendukung penilaian pajak yang lebih akurat dan konsisten.
Selain itu, manfaat lain pemanfaatan ZNT adalah mendukung penilaian pajak properti yang transparan dan adil.
Nella memaparkan dalam pemanfaatan ZNT terdapat beberapa kendala yang perlu diatasi diantaranya keterbatasan data dan informasi, teknologi dan infrastruktur, partisipasi publik.
Ke depan, harga tanah setelah pemanfaatan ZNT akan bergantung pada penggunaan tanah dan lokasi.
Harga tanah di lokasi strategis dan fasilitas mewah akan cenderung lebih tinggi dan penilaian yang lebih teliti diperlukan untuk menentukan harga tanah yang akurat.
Untuk wilayah yang mengalami perubahan penggunaan tanah, disarankan memperbarui data satu kali setahun.
Dengan model tersebut, maka informasi harga tanah akan akurat di masa depan hal ini menciptakan nilai tanah yang konsisten dan dapat diterima masyarakat.
Referensi tunggal nilai tanah, kata dia, akan memberikan manfaat signifikan bagi administrasi, perencanaan dan pengambilan keputusan.
.