Jambi (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mendapatkan gelar doktor setelah dinyatakan lulus dengan nilai A dan angka Indeks Predikat Kumulatif (IPK) 4,00 dalam sidang terbuka promosi di Universitas Jambi, Jumat (6/9).
Pada sidang terbuka promosi doktor ini, Edi Purwanto memberikan judul disertasinya “Politik Hukum Penyelesaian Konflik Lahan Yang Berkeadilan di Indonesia”. Adapun disertasi ini dibuat oleh Edi Purwanto lantaran perjalanan menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi yang menemukan beragam persoalan konflik lahan.
Pada penelitian dalam disertasi yang dipaparkan oleh tokoh muda jambi ini, bahwa pengaturan penyelesaian konflik lahan yang terjadi di Indonesia harus melibatkan masyarakat dan para pengusaha yang berinvestasi di Indonesia, juga antara masyarakat.
“Pengaturan ini disederhanakan dan dilakukan secara terintegrasi, sehingga tidak, terjadi tumpang tindih aturan yang berakibat lemahnya kepastian hukum dan mengabaikan kepentingan masyarakat dan rasa keadilan,” paparnya.
Edi juga memaparkan bahwa politik-hukum dalam penyelesaian konflik lahan di Indonesia sebaiknya tidak lagi menggunakan berbagai sistem penyelesaian melalui non litigasi yang tidak mendapat legitimasi pengadilan.
Untuk itu, perlu penyesuaian pengaturannya yang berintegrasi melalui Badan Penyelesaian Konflik Nasional yang melegitimasi cara-cara Non Litigasi sehingga tercapainya Kepastian Hukum.
“Hasil penelitian ini adalah penelitian awal. Diharapkan kepada peneliti berikutnya dapat melanjutkan penelitian yang lebih mendalam terhadap penyelesaian konflik lahan yang terjadi di Indonesia,” ucapnya.
Edi menyebut bahwa judul disertasi yang diambil sejalan dengan semangat dirinya dan anggota DPRD Provinsi Jambi.
Ia menyebut DPRD Provinsi Jambi membuat pansus konflik lahan yang menandakan bahwa ini menjadi persoalan serius. Lantaran itu, Edi menuangkannnya gagasan-gagasan dalam disertasi tersebut.
“Mudah-mudahan apa yang saya paparkan tadi bisa memberikan warna tersendiri dan bisa memberikan manfaat bagi bangsa yang kita cintai,” ungkapnya.
Di sisi lain, Edi Purwanto menerangkan bahwa proses untuk menuntaskan tugas pendidikan ini relatif panjang. Apalagi dirinya mengambil pendidikan doktor dalam suasana COVID-19 pada 2021.
Adapun penguji eksternal Prof Iskandar, Ketua Penguji, Dr. Usman, anggota penguji yakni Prof Elita Rahmi, Prof Sukamto Satoto, Dr. Hartati, Dr. Rosmidah, dan dengan Promotor Prof Helmi, Co- Promotor, Dr A. Zarkasi.
Hadir pada kesempatan ini, anggota keluarga, anggota DPR RI, Hasan Basri Agus, Ketua DPD PDIP Sulawesi Barat, Agus Ambi Djiwa, Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan, Syaripuddin, Kepala Dinas Koperasi, UMKM Provinsi Jambi, Sardaini, H. Abdul Rahman dan sejumlah unsur Forkompimda dan instansi vertikal di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.