Jambi (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait langkah-langkah percepatan kinerja SPBE yang diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham, termasuk Kanwil Kemenkumham Jambi.
Tampak hadir di Aula Pengayoman, Kepala Kantor Wilayah, Elly Yuzar didampingi Pimti Pratama dan Pejabat Administrasi serta diikuti oleh seluruh Jabatan Fungsional Pranata Komputer dari ruang kerja mereka, Selasa (15/10/2024).
Bimtek yang dilaksanakan secara daring dan dibuka langsung oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemenkumham kali ini turut diikuti pula oleh Kanwil Kemenkumham Jambibertujuan untuk mempercepat capaian kinerja sektor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Pengendalian Dukungan Program Manajemen Kemenkumham yang telah berlangsung pada 16 hingga 19 Juli 2024, serta Surat Edaran Sekretaris Jenderal yang menekankan pentingnya percepatan dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
Salah satu fokus utama dalam Reformasi Birokrasi (RB) Meso di Kemenkumham adalah peningkatan Indeks SPBE, yang menjadi tolok ukur kesuksesan implementasi pemerintahan berbasis elektronik.
Dalam Bimtek tersebut, disampaikan beberapa langkah strategis yang harus dilakukan oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk meningkatkan indeks SPBE, antara lain Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko SPBE, Penyusunan Dokumen Manajemen Keamanan Informasi SPBE, Penyusunan Daftar Register Aset TIK, Pembinaan dan Pengembangan Jabatan Fungsional Pranata Komputer/SDM TI, Penyatuan Ruang Server di Lingkup Kantor Wilayah.
Selama Bimtek, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tata cara penyusunan dokumen manajemen, daftar aset TIK, serta strategi pembinaan dan pengembangan SDM TI yang menjadi bagian dari upaya percepatan kinerja SPBE. Selain itu, mekanisme penyatuan ruang server juga dibahas secara mendalam.
Kepala Pusdatin Kemenkumham, dalam sambutannya, menekankan bahwa peningkatan indeks SPBE tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada sinergi antar satuan kerja di Kemenkumham.
"Kontribusi seluruh Kantor Wilayah dan UPT sangat penting dalam mewujudkan SPBE yang lebih baik, sehingga target kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal," ujarnya.
Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham dapat segera melaksanakan langkah-langkah percepatan yang telah ditentukan, sehingga peningkatan indeks SPBE dapat tercapai sesuai target yang diharapkan.