Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengajak media siber terlibat dalam pengawasan konten negatif selama Pilkada 2024 karena dapat mengganggu kamtibmas.
Kasubdit Kamsus Ditintelkam Polda Jambi Kompol Agung Pratama di Jambi, Rabu, mengatakan pengawasan terhadap pilkada tidak hanya menjadi tugas penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu, namun tugas bersama termasuk media siber untuk bisa mengawasi untuk mewujudkan pilkada yang jujur, amanah dan membawa kemajuan.
"Pegiat media siber juga dapat memberikan masukan kepada Polda Jambi untuk memperkuat pengawasan atas konten negatif terkait pilkada, karena akan mengganggu kamtibmas," katanya.
Pegiat media siber, kata dia, dapat memberikan informasi, masukan maupun saran dalam pengawasan.
"Media siber diharapkan berperan aktif dalam mengawasi informasi yang beredar," katanya.
Untuk memperkuat pengawasan terhadap konten negatif, Polda Jambi memberikan ruang bagi pegiat media siber di Jambi untuk berdiskusi terkait peran media siber dalam pengawasan.
Sementara itu, setiap harinya, Polda Jambi melakukan monitoring terhadap akun-akun media sosial yang memiliki dampak negatif bagi masyarakat.
Bagi akun medsos yang menyebarkan berita bohong atau hoaks akan ditindak tegas sesuai peraturan.
Polda Jambi juga masif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bijak dalam memberikan informasi