Jambi (ANTARA) - Gubernur Jambi Al Haris berjanji mempercepat penyelesaian batas wilayah antarkabupaten di Provinsi Jambi dalam agenda seratus hari program kerja gubernur dan wakil gubernur Jambi.
"Percepatan penyelesaian tapal batas wilayah menjadi salah satu target periode kedua kepemimpinan kami," kata Al Haris di Jambi, Kamis.
Menurutnya permasalahan batas wilayah harus segera diselesaikan untuk mempercepat pelayanan masyarakat di dalam zona batas yang disengketakan.
Untuk batas wilayah antar provinsi sudah masuk dalam tahap sosialisasi sesuai dengan PMDN (Peraturan Menteri Dalam Negeri).
"Untuk batas wilayah antara provinsi Jambi dan Sumbar, Sumsel dan Bengkulu sudah selesai tinggal tahapan sosialisasi ke masyarakat," katanya.
Dia merinci, tapal batas Bungo dan Dharmasraya (Sumatera Barat) sudah tertuang dalam PMDN Nomor 66 tahun 2022, pemerintah di kedua wilayah tinggal melaksanakan tahap sosialisasi dan publikasi di lapangan.
Begitu juga dengan batas Sarolangun dan Musi Rawas Utara (Sumatera Selatan), Merangin dan Bengkulu, Tanjabbar dan Indra Giri Hilir (Riau) semuanya sudah ditetapkan penyelesaiannya oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Khusus tapal batas antara Jambi dan Kepulauan Riau (Kepri) karena dipisahkan oleh laut, maka kewenangannya berada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pemerintah Provinsi Jambi memastikan penyelesaian tapal batas lintas provinsi sudah tidak ada masalah, tinggal penyelesaian batas wilayah kabupaten yang masih berproses.
"Tinggal batas Kabupaten Muaro Jambi dan Batanghari serta Tanjabtim dan Tanjabbar masih proses penetasan dari Kemendagri," kata Al Haris.