Jambi (ANTARA) - Para mahasiswa fakultas hukum Universitas Jambi (UNJA) menyambangi gedung DPRD Provinsi Jambi yang disambut baik oleh pihak dewan dengan berdiskusi dan mezbahas Terkait Rancangan Undang Undang dan Ranperda.
Sehubungan dengan mata kuliah Perancangan Perundang-Undangan dengan Tema “Mahasiswa mampu membuat Naskah Akademik, RUU/Ranperda, mereka mahasiswa fakultas hukum UNJA berdiskusi dengan anggota dewan di gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Minat, Bakat, Penalaran, Informasi dan Kemahasiswaan UNJA, Aswari Hepni, Dosen Fakultas Hukum UNJA Dr H. Syamsir, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi, Drs. H Rusli Kamal Siregar, Afuan Yuza Putra, Ahmad Jahfar serta staf DPRD Provinsi Jambi, dan para mahasiswa Fakultas Hukum.
Dosen Fakultas Hukum UNJA Dr H. Syamsir menjelaskan kegiatan ini untuk mahasiswa Fakultas Hukum, bagaimana mereka dapat membuat naskah akademik, peraturan daerah, dan lingkungan sebagainya.
“Ini lah Pak, Mahasiswa Fakultas Hukum yang pada kesempatan hari ini ingin mengetahui sesuai dengan tema yang sudah kami sampaikan kepada mahasiswa, bagaimana membuat naskah akademik dan peraturan daerah, prosedur mekanisme dan lain sebagainya,” ujar Syamsir.
Sementara itu Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani yang juga anggota dewan itu mengatakan kegiatan ini menjadi langkah bagi mahasiswa untuk bertanya, berpikir terbuka secara professional.
“Setelah kami bekerja di kantor ini, kami sadar bahwa kami hanyalah manusia biasa, kadang khilaf, kadang salah. Tapi kami di sini terhubung, saling berkaitan. Bukan cuma soal siapa yang benar atau salah, tetapi ada yang memang diam, ada yang sekadar tahu, dan ada juga yang benar-benar bertindak, di setiap badan, ada orang yang ditugaskan, dikirim sebagai delegasi dan mereka membawa suara kritis maka penting bagi kita untuk bertanya, berpikir terbuka, dan melangkah secara profesional,” ungkap Abun Yani.