Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Satlantas Polres Batang Hari Provinsi Jambi melakukan operasi Patuh Siginjai tahun 2025 pada hari pertama di simpang empat Kejaksaan Muara Bulian, puluhan kendaraan roda dua ditilang.
Kasat Lantas Polres Batang Hari AKP Agung Prasetyo di Muara Bulian, Senin, mengatakan bahwa sebanyak 25 kendaraan roda dua di tilang petugas dikarenakan tidak menggunakan helm.
"Ya kurang lebih 25 kendaraan yang kita tilang pada hari pertama ini,"katanya.
Dapat diketahui, operasi patuh ini berlangsung selama 14 hari yang terhitung pada tanggal 14 sampai 27 Juli 2025 dengan tujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Selain itu juga, operasi patuh ini juga menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan maupun fatalitas korban laka lantas.
Pada saat hari pertama ini mayoritas pelanggaran yang di tilang yaitu tidak menggunakan helm saat berkendara.
Dalam kegiatan itu ada tujuh sasaran prioritas salah satunya pengemudi menggunakan handphone saat berkendara, pengendara masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, pengemudi terpengaruh alkohol, tidak menggunakan helm dan safety belt, melawan arus dan melebihi batas kecepatan.
Untuk itu, Agung mengimbau kan kepada masyarakat untuk dapat patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan sendiri dan juga orang lain.
Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran, petugas juga memberikan penyuluhan dan sosialisasi keselamatan berkendara kepada masyarakat.
