Kota Jambi (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi mengingatkan masyarakat agar tidak menormalisasikan tindakan bullying atau perundungan yang masih sering terjadi di lingkungan pendidikan maupun masyarakat.
"Belum ada laporan resmi hingga kini terkait kasus perundungan yang masuk ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Jambi. Namun, hal ini tidak berarti kasusnya tidak ada," kata Kepala DPMPPA Kota Jambi Noverintiwi Dewanti di Jambi, Selasa.
Dia mengatakan masyarakat sering kali menganggap perundungan hal biasa, padahal itu bisa melukai perasaan dan mental anak hingga berdampak jangka panjang karena perundungan bukan hal yang wajar sehingga dapat menimbulkan dampak psikologis serius bagi korban jika tidak segera ditangani.
Sebagai langkah pencegahan, DPMPPA melalui UPTD PPA menghadirkan inovasi layanan keliling bernama Pita Molin (Pelayanan, Informasi dan Konsultasi melalui Mobil Perlindungan).
"Tim Pita Molin mendatangi setiap sekolah secara rutin di Kota Jambi untuk memberikan edukasi dan layanan konsultasi kepada para siswa guna mencegah dan menangani tindak kekerasan pada perempuan dan anak," katanya.
Layanan konsultasi diberikan langsung di mobil perlindungan oleh psikolog klinis, pengacara dan mediator berpengalaman.
Noverintiwi juga menyoroti perundungan dalam bentuk verbal yang sering dianggap sekadar candaan.
Ia menilai ejekan atau olokan bisa berdampak pada psikologis anak hingga seumur hidup jika tidak segera ditangani.
Pemerintah setempat berharap kehadiran Pita Molin dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa perundungan tidak boleh dinormalisasikan, serta mendorong semua pihak untuk berani melapor dan berkonsultasi.
"Program ini menekankan agar siswa dan guru memahami batasan dalam berinteraksi di sekolah guna menciptakan lingkungan yang aman bagi semua," kata dia.
