Kabupaten Sarolangun (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi mendorong usaha kecil mikro dan kecil (UMK) naik kelas dengan memiliki legalitas usaha.

Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Jambi Jonson Siagian saat memberi edukasi tentang layanan Perseroan Perorangan
kepada pelaku UMKM di Kabupaten Sarolangun, Kamis.

Menurut dia, sektor usaha mikro dan kecil memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah maupun nasional. 

Justru itu, pemerintah terus berupaya menciptakan iklim usaha yang inklusif dan berdaya saing, salah satunya melalui kemudahan pendirian badan usaha berbadan hukum.

Lebih lanjut, Kakanwil menjelaskan bahwa Perseroan Perorangan merupakan inovasi dari Kementerian Hukum sebagai penyederhanaan dari Perseroan Terbatas (PT) yang sangat relevan bagi pelaku UMK. 

Dengan memiliki status badan hukum, pelaku usaha diharapkan dapat memperoleh berbagai manfaat, seperti akses permodalan yang lebih luas, peningkatan kepercayaan mitra usaha, perlindungan hukum, serta kemudahan dalam pengembangan usaha.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti menambahkan kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku usaha mikro dan kecil terhadap pentingnya legalitas usaha.

Sekaligus memperkenalkan Perseroan Perorangan sebagai bentuk badan usaha yang sederhana, mudah, dan terjangkau bagi pelaku UMK.

Pelaksanaan sosialisasi ini sebagai bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Jambi dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha di kabupaten dan kota.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sarolangun beserta jajaran.



Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026