Jambi (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Jambi Jonson Siagian menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang terukur dalam setiap program reformasi birokrasi.
Penekanan itu disampaikan saat melaksanakan Rapat Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi General dan Tematik pada Kamis, 26 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah.
Jonson mengingatkan agar seluruh unit kerja di Kanwil Kemenkum Jambi dapat berkolaborasi untuk mewujudkan tujuan reformasi birokrasi yang tidak hanya sekedar administratif.
Akan tetapi juga berdampak positif bagi kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
"Reformasi birokrasi harus dilakukan dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang terukur. Melalui sinergi yang kuat antar unit kerja, kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel demi pelayanan publik yang lebih baik," ujarnya.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, dan dihadiri oleh pejabat manajerial serta non-manajerial yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan reformasi birokrasi di wilayah.
Rapat ini bertujuan untuk menyusun dan memfinalisasi rencana kerja tahunan yang mencakup berbagai langkah strategis dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel di Kementerian Hukum.
Selain itu, rapat juga membahas kebijakan dan program tematik yang sesuai dengan arahan reformasi birokrasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Sebagai bagian dari agenda rapat, dibahas pula langkah-langkah strategis untuk mendukung pencapaian target reformasi birokrasi, termasuk dalam hal penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta integrasi teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
