Jambi (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi mendampingi Pemerintah Kabupaten Merangin dalam penyusunan naskah akademik untuk lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jambi Jonson Siagian dan dihadiri oleh jajaran perancang peraturan perundang-undangan serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Merangin, di Aula Pengayoman, Jambi, Kamis.
Rapat ini membahas tahapan pengumpulan data, informasi, serta identifikasi isu hukum sebagai landasan krusial dalam penyusunan naskah akademik lima ranperda, yaitu:
* Penguatan lembaga adat dan pelestarian nilai budaya Merangin;
* Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan;
* Badan Usaha Milik Daerah (BUMD);
* Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak; dan
* Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.
Kepala Kanwil Kemenkum Jambi Jonson Siagian menegaskan bahwa penyusunan naskah akademik harus berbasis data empiris serta analisis yuridis yang komprehensif.
Hal ini bertujuan agar perda yang dihasilkan benar-benar implementatif dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Naskah akademik bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi ilmiah yang menentukan kualitas regulasi. Setiap isu hukum harus dipetakan secara cermat agar perda mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan selaras dengan sistem hukum nasional," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kabupaten Merangin menyampaikan apresiasi atas pendampingan tersebut.
Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat kualitas regulasi daerah serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Merangin.
"Kami berkomitmen menyusun regulasi yang adaptif dan responsif. Pendampingan Kanwil Kemenkum sangat penting untuk memastikan ranperda memiliki dasar akademik yang kuat dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi," katanya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi mempertegas perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum yang harmonis, taat asas, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dina Rasmalita beserta tim perancang peraturan perundang-undangan.
