Kabupaten Bogor (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti semrawutnya baliho, spanduk iklan, dan kabel listrik di sejumlah daerah karena dinilai merusak estetika kota serta mengganggu kenyamanan publik.
Presiden menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin.
“Dalam rangka Indonesia Asri, terus terang saja saya minta kepada pemerintah daerah tolong tertibkan iklan, spanduk, baliho. Terlalu banyak,” kata Presiden.
Ia menilai kondisi visual kota di berbagai daerah menjadi seragam dan kehilangan keindahan karena dipenuhi spanduk dan baliho berukuran besar.
“Kalau saya ke Balikpapan, saya ke Banjarmasin, hampir tidak ada bedanya. Spanduk, spanduk, spanduk,” ujarnya.
Presiden juga mencontohkan kondisi serupa di kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor, yang menurutnya masih dipenuhi baliho dan spanduk di sepanjang jalan.
“Kalau saya naik ke Hambalang, spanduk juga, spanduk, spanduk,” kata Presiden.
Menurut Presiden, penataan ruang publik memiliki keterkaitan langsung dengan sektor pariwisata, karena wisatawan datang untuk menikmati keindahan daerah dan karakter lokal, bukan dominasi iklan komersial.
“Orang datang ke Bali ingin lihat Bali. Dia tidak ingin lihat iklan besar-besar,” ujarnya.
Selain baliho dan spanduk, Presiden turut menyinggung persoalan kabel listrik dan utilitas yang menjuntai tidak tertata di ruang publik.
“Kabel-kabel listrik seliweran, semrawut. Ini harus dibenahi,” kata Presiden.
Presiden meminta kepala daerah melakukan penertiban dengan pendekatan dialog dan musyawarah, bukan secara represif, dengan melibatkan pelaku usaha dan asosiasi terkait.
“Ajak bicara pengusaha, Kadin, HIPMI, asosiasi pengusaha. Bikin iklan yang sopan, ini untuk kita semua,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan usaha tetap perlu difasilitasi, namun harus sejalan dengan kepentingan publik, tata kota yang tertib, serta upaya menjaga keindahan dan identitas daerah.
Arahan tersebut menjadi penekanan Presiden kepada pemerintah daerah agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kualitas ruang publik dan keberlanjutan lingkungan perkotaan.
