Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mendukung pemindahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi yang sudah kelebihan kapasitas ke lokasi baru di Kabupaten Muaro Jambi.
"Di sini ada seribu lima ratus orang, over kapasitas. Padahal idealnya hanya bisa menampung lima ratus orang," kata Gubernur Jambi Al Haris usai menyerahkan secara simbolis keputusan pemberian remisi kepada WBP, di Lapas Jambi, Minggu.
Menurut Al Haris, pemerintah provinsi akan mendorong percepatan pembangunan Lapas baru di Kabupaten Muaro Jambi untuk mengatasi permasalahan kepadatan di Lapas Kelas IIA Jambi.
Lahan yang tersedia di Kabupaten Muaro Jambi terbilang luas, sehingga sangat layak untuk pembangunan Lapas baru di daerah itu.
Bahkan, Pemprov Jambi dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi siap mengucurkan bantuan dana hibah untuk mewujudkan pembangunan kawasan Lapas baru.
Menurut dia, pemerintah akan meningkatkan kerja sama antara dinas terkait dan Unit Pelaksanaan Teknik (UPT) di Lapas.
Kerja sama yang dimaksud, menurut gubernur, di antarnya program peningkatan nilai spiritual dan kegiatan lain yang berdampak untuk peningkatan keahlian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jambi, Hidayat, menyambut baik keinginan Gubernur Jambi dalam peningkatan kualitas WBP.
Program tersebut nantinya akan menyasar ke seluruh UPT yang tersebar di di Provinsi Jambi.
Terkait Lapas baru, menurut Hidayat, saat ini masih dalam proses pengurusan kejelasan lahan. Rencananya bangunan Lapas baru itu berdiri di tanah seluas 7 hektare.
"Mohon doanya, saat ini masih proses, kapasitas belum bisa disampaikan. Lahan tersebut selain bangunan Lapas, nanti diperuntukkan untuk komplek petugas termasuk fasilitas pendukung lainnya," kata Hidayat.
