Jambi (ANTARA Jambi) - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi tengah melakukan kajian khusus terhadap proses perizinan minyak dan gas di daerah itu.
"Hal ini didasari adanya temuan 30 lokasi sumur milik salah satu perusahaan migas di Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang ternyata diduga tidak berizin," ujar Asisten Pembangunan Kabupaten Tanjabtim, Sudirman di Muarasabak, ibukota Tanjabtim, Selasa.
Adanya temuan tim investigasi yang tergabung dan tim sembilan itu, menurut Sudirman merupakan pelajaran penting bagi pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan kijian proses perizinan di daerah itu.
"Kaitannya ini dengan kemajuan dan sumber daya daerah ke depan. Untuk itu, proses perizinan dan kajian di lapangan harus sinkron dan jangan sampai menimbulkan masalah di kemudian hari," katanya.
Tim sembilan merupakan tim khusus yang dibentuk oleh Pemkab Tanjabtim dengan melibatkan berbagai instansi terkait seperti kantor perizinan, DPRD, bagian pemerintahan, Polri dan TNI di daerah itu.
"Jadi tidak hanya masalah perizinan migas, apabila ada perusahaan yang diduga bermasalah, atau ada pihak baik masyarakat maupun perusahaan yang tidak puas dan merasa ada masalah bisa mengajukan aduan yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh tim sembilan ini," jelasnya.
Sudirman mengatakan, khusus masalah perizinan, sudah ada sedikitnya 10 perusahaan khususnya perkebunan dan migas telah mengajukan izin kepada Pemkab Tanjabtim.
Hanya saja, pengajuan itu belum ada satupun yang telah disetujui karena Pemkab Tanjabtim sangat ketat dalam memberikan izin.
"Jadi tidak hanya syarat saja harus dipenuhi. Kami juga menambahkan adanya kajian apakah perusahaan itu benar-benar disetujui oleh masyarakat atau tidak. Makanya, kajian di lapangan sangat penting bagi kami. Ini sebagai salah satu upaya jangan sampai menimbulkan koflik ke depan," ujarnya lagi.
Pemkab Tanjabtim tengah gencar melakukan pendataan dan investigasi dilapangan terkait perizinan dan pengelolaan lingkungan oleh perusahaan perusahaan di daerah itu.
Hal tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah setempat untuk menekan terjadinya konflik yang ditimbulkan khususnya antara masyarakat dengan perusahaan.
"Dengan adanya tim sembilan dan upaya investigasi dan kajian langsung dilapangan diharapkan bisa menekan atau bahkan menghilangkan konflik-konflik terkait penguasaan lahan antara masyarakat dengan perusahaan, sebab beberapa daerah di Tanjabtim cukup rawan akan konflik lahan tersebut," tambah Sudirman.(T.KR-BS)
Tanjabtim kaji perizinan migas daerah
Rabu, 6 Juni 2012 7:43 WIB
.....Hal ini didasari adanya temuan 30 lokasi sumur milik salah satu perusahaan migas di Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang ternyata diduga tidak berizin.....