Jambi (ANTARA Jambi) - Bupati Sarolangun, Jambi, Cek Endra meminta masyarakat khususnya yang tinggal di pedesaan agar menjaga keberadaan dan kelestarian "lubuk larangan".
"Lubuk larangan" merupakan salah satu bentuk aktivitas tradisional yang memiliki manfaat luar biasa, katanya di Jambi, Senin.
Selain mampu memacu peningkatan di sektor perikanan, keberadaan "lubuk larangan" juga bisa menjaga kemurnian ternak ikan serta tidak terkontaminasi zat kimiawi.
"Jangan lagi menangkap ikan menggunakan setrum ataupun zat kimia, karena dapat merusak ekosistem lingkungan," ujarnya.
Lubuk larangan merupakan sebuah kolam di sungai yang dimanfaatkan untuk memlihara berbagai jenis ikan yang hanya boleh diambil dalam waktu-waktu tertentu.
Sejauh ini Kabupaten Sarolangun telah membuka sejumlah kawasan lubuk larangan, di antaranya di Kecamatan Limun, Batang Asai, Sarolangun dan Bathin VIII.
Sebagian lubuk larangan tersebut sudah memasuki musim panen dan sebagian lagi baru dibentuk serta telah ditunjang dengan mengisi lubuk larangan tersebut dengan bibit berbagai jenis ikan.
"Saya punya mimpi, selain mampu swasembada beras, Sarolangun bisa swasembada ternak, minimal sapi dan ikan. Saat ini kita akui memang produksi ikan lokal belum mencukupi kebutuhan masyarakat," urainya.
Guna mengantisipasi hal tersebut, Pemkab Sarolangun mulai melakukan pengembangan benih yang diletakkan di dalam lubuk larangan serta pemberdayaan program budidaya air tawar.
Bupati mengharapkan, benih ikan yang telah disebar nantinya mampu mensejahterakan anggota kelompok dan masyarakat sekitarnya.
"Saya optimistis mengenai hal itu, mengingat secara geografis sebagian besar desa di Kabupaten Sarolangun berada di pinggiran sungai. Ke depan, kita targetkan setiap kecamatan akan memiliki lubuk larangan," tambah Cek Endra.(Ant)