Jambi, (Antara Jambi) - Petugas Kepolisian Sektor Kota Baru, Jambi, berhasil membekuk pelaku pencurian kabel yang ada didalam sumur bor milik Pertamina.
Kapolsek Kota Baru, Kompol Gadug Kurniawan melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendrik di Jambi, Jumat, mengatakan Juanda Samosir (22), warga RT 08 Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, diamankan karena melakukan pencurian kabel di sumur Pertamina yang berlokasi hanya beberapa ratus meter dari rumahnya.
Tersangka Juanda dihadapan penyidik kepolisian mengaku, setidaknya sudah 10 kali melakukan pencurian kabel milik Pertamina tersebut.
Juanda setelah mencuri kabel tersebut langsung membersihkan tembaga yang ada di dalam kabel tersebut lalu dijual kepada penampung barang bekas.
Ada sekitar 10 kali dia mencuri kabel Pertamina dan tembaganya dijual kepada penampung barang bekas.
"Biasanya saya dapat uang Rp100 ribu dari hasil penjualan tersebut," kata Hendrik.
Juanda juga mengatakan, bukan hanya kali ini saja ia harus berurusan dengan pihak kepolisian karena sebelumnya dia sudah dua kali keluar masuk penjara karena tersangkut berbagai kasus pidana.
Tersangka Juanda diamankan oleh petugas security Pertamina yang sedang melakukan patroli dan langsung diserahkan kepada polisi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini Juanda ditahan di sel tahanan Polsek Kota Baru dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. (Ant)