Jambi, (Antara Jambi) - Polresta Jambi sedang melakukan penyidikan kasus dugaan kredit macet anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi senilai ratusan juta rupiah.
Penanganan kasus pinjaman atau kredit macet sejumlah anggota Satpol PP Kota Jambi saat ini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Prastiyo Adhi Wibowo, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu.
Saat ini penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi telah mengantongi calon tersangka.
"Kasusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan kita sudah ada calon tersangkanya," kata Prastiyo.
Namun kepolisian masih belum bersedia membeberkan lebih lanjut masalah calon tersangka tersebut karena sejauh ini suda ada delapan orang saksi yang diperiksa.
Mengenai kasus ini ada 36 orang pegawai Satpol PP Kota Jambi yang datanya digunakan untuk peminjaman uang, baik itu yang berstatus PNS dan honorer.
Setiap orangnya minimal mengajukan pinjaman sebesar Rp30 juta dan diduga ada pemalsuan dokumen untuk peminjaman tersebut karena ada pegawai honorer yang juga tercatat melakukan pinjaman.
Sebanyak 36 orang saksi akan kita periksa untuk mengungkap kasus ini," kata Kasat Prasityo. (Ant)