Jambi (ANTARA Jambi) - Kapolda Jambi Brigjen Pol Ade Husien Kartadipura berjanji menindak tegas oknum aparat yang terlibat dalam kasus penyeludupan 3.000 unit Blackberry (BB) dari Kepulauan Riau ke Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
"Siapa pun yang melakukan tindakan kriminal dan melanggar hukum termasuk oknum polisi dalam kasus itu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," kata Kapolda di Jambi Rabu.
Temuan ribuan unit telepon genggam BB seludupan itu masih dalam proses penyidikan kepolisian yang ditangani Polres Tanjung Jabung Barat dan di 'back-up' Polda Jambi.
Polda Jambi juga akan berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai dalam menanggani kasus ini sesuai aturan dan porsi masing-masing.
Polda Jambi telah menurunkan dan mengirimkan anggota Ditreskrimsus untuk membantu mengungkap dan menanggani kasus ini.
"Jika dalam proses ini ada oknum aparat yang terlibat dan melanggar hukum akan ditindak sesuai aturan," kata Ade Husien.
Sebelumnya Polres Tanjung Jabung Barat, Jambi, mengamankan 3.000 unit telepon genggam jenis BB yang diduga ilegal yang dibawa dari Kepulauan Riau.
Saat ini BBB ilegal itu diamankan di Mapolres Tanjungjabung Barat, barang tersebut diamankan pada Sabtu (11/5) di salah satu pelabuhan di Kuala Tungkal, Ibu Kota Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyelundupan Blackberry yang terindikasi barang dari pasar gelap (black market) masuk ke wilayah hukum Tanjabbar melalui jalur laut, dengan menggunakan kapal cepat dan disimpan di dalam tiga peti kayu.
Namun hingga saat ini belum diketahui secara pasti tempat pelabuhan yang menjadi lokasi penangkapan.
Menurut keterangan yang berhasil dihimpun, BB ilegal yang berhasil diamankan lebih dari 3.000 unit itu berasal dari Kota Batam, Kepri melalui jalur Tembilahan (Riau) untuk kemudian dikirim ke Kota Kuala Tungkal.(Ant)