Jambi (ANTARA Jambi) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari, Jambi, Hadramin Nida mengatakan, calon siswa sekolah dasar di Kabupaten Batanghari tidak harus atau wajib bisa baca membaca Alquran.
Pernyataan tersebut disampaikan Hadramin, Senin, terkait adanya beberapa sekolah di daerahnya yang mulai membuka penerimaan siswa baru, khususnya SD, yang salah satu persyaratannya disebutkan harus bisa membaca Alquran, khususnya yang beragama Islam.
"Kalau untuk calon siswa SD tidak wajib. Saya memang mendengar bahwa kemampuan baca Alquran menjadi syarat," katanya.
Ia juga mengatakan, berbagai tahapan tes dilakukan oleh pihak sekolah dan salah satunya bagi siswa-siswi beragama Islam yang ingin melanjutkan pendidikannya, seperti ke tingkat SLTP dan SLTA memang harus bisa baca Alquran.
Hal tersebut memang menjadi acuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batanghari.
"Kita memang sudah mensosialisasikan hal tersebut ke sekolah-sekolah terutama tingkat SLTA dan SLTP agar calon siswa baru sebelum masuk ke sekolah yang dituju harus melalui tahapan tes baca Alquran," ujarnya.
Sementara itu, untuk calon siswa SD hingga kini masih menunggu ketetapan Perda, karena itu untuk tahun ajaran 2013 ini tidak diharuskan calon siswa SD tahu baca Al-Quran,tambahnya.(Ant)