Jambi (ANTARA Jambi) - Sesuai dengan program pemerintah pusat, semua guru di Kabupaten Batanghari, Jambi, hingga akhir 2015 wajib berpendidikan Strata Satu (S1).
Namun demikian, target tersebut akan sulit direalisasikan di Kabupaten Batanghari mengingat masih banyak guru di daerah itu yang belum berkaulifikasi S1, kata Kepala Seksi Pendidikan Mutu Tenaga Kepegawaian, Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten Batanghari, Harahap ketika dihubungi, Rabu.
Ia menjelaskan, jumlah guru yang belum memiliki ijazah sarjana di Batanghari hingga Desember 2012 mencapai 438 orang, dan yang masih dalam tahap penyelesaian saat ini 107 orang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Pdk) Kabupaten Batanghari Hadramin Nida mengatakan, sesuai amanat undang-undang guru dan dosen tahun 2005, guru yang belum sarjana diwajibkan untuk memiliki ijazah sarjana paling lambat tahun 2015.
Pemerintah saat ini sedang berupaya supaya guru yang belum sarjana bisa sekolah lagi dan mendapatkan ijazah sarjana paling lama 2015.
"Waktu yang tersisa hanya tinggal dua tahun lagi untuk membuat semua guru bergelar sarjana, waktu itu masih cukup bila guru memanfaatkannya dengan baik," katanya.
Ia juga mengungkapkan, saat ini banyak guru yang tengah menjalani kuliah, bajkan ada yang sudah diwisuda dalam rangka mengejar target tersebut.(Ant)