Jambi (ANTARA Jambi) - Aparat kepolisian sektor Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi, berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, Rabu, kedua pelaku yang bernama Edward alias Aat (17) dan Heriyansyah (37), dibekuk petugas di Kecamatan Pauh dalam operasi kejahatan curas dan curat.
Saat dibekuk, keduanya tidak dapat mengelak lagi dan langsung digelandang ke Polsek Pauh guna pemeriksaan lebih lanjut.
Di hadapan penyidik, para pelaku mengakui perbuataannya dan mereka kerap beraksi secara acak di sejumlah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Sarolangun.
"Pelaku Edward alias Aat berasal dari Desa Lubuk Kepayang Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun. Sedangkan, pelaku Heriyansyah beralamat di Desa Krani Jaya Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumsel," ujar Kapolsek Pauh AKP Jalaluddin.
Ia menjelaskan, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti (BB) berupa enam unit sepeda motor dari berbagai merek.
"Seluruh barang bukti telah diamankan ke Polsek Pauh sekaligus mencari tahu pemilik sepeda motor tersebut," ujarnya.
Jalaluddin mengatakan, kasus kedua pelaku dilimpahkan ke Polres Sarolangun mengingat tempat kejadian perkara dari kedua pelaku berada di sejumlah kecamatan.
"Sudah kita limpahkan ke Polres Sarolangun. Keduanya terancam dikenai Pasal 363 dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian," tambahnya.(Ant)