Jambi (ANTARA Jambi) - Dinas Kehutanan Kabupaten Batanghari, Jambi, mengamankan puluhan kayu jenis bulian dan berbagai jenis kayu lainnya yang diduga kuat hasil rambahan dari kawasan Hutan Taman Rakyat Desa Senami dan Desa Bungku, Kecamatan Bajubang.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polhut Dishut Batanghari, M Yusuf ketika dikonfirmasi, Senin mengatakan, saat ini aktivitas pembalakan liar di kawasan Tahura Batanghari kian marak.
Hal ini dibuktikan dengan diamankannya kembali beberapa kayu olahan jenis kayu bulian dan berbagai jenis kayu rimba lainnya oleh Dinas Kehutanan setempat.
"Kami telah berhasil mengamankan puluhan kayu bulian dan kayu jenis lainnya, yang keluar dari hutan Tahura hingga akhir Juni lalu," katanya.
Kayu olahan jenis kayu bulian yang berhasil diamankan petugas Polhut Batanghari tersebut, yakni panjang dua meter sebanyak 52 batang. Panjang 1,5 meter sebanyak tujuh batang. Sedangkan kayu bulat jenis bulian sebanyak 36 batang dengan panjang 2,5 meter hingga tiga meter.
"Di lapangan kita hanya mengamankan kayu yang sudah diolah, sedangkan pelaku perambahan hutan tidak berada di tempat. Semua jenis kayu bulian yang dirambah kita temukan dalam kawasan hutan Tahura," ujarnya.
Selain mengamankan kayu jenis bulian, Dishut juga mengamankan berbagai jenis kayu olahan rimba lainnya. Kayu-kayu itu ditinggalkan dan menumpuk begitu saja dalam kawasan hutan.
Kayu rimba campuran ada yang ukuran 8x10, panjang enam, dalam bentuk papan dengan panjang empat meter dengan lebar 5,25 Cm, kayu-kayu ini ditinggalkan oleh pelaku, dan menjadi hasil temuan petugas.
Kayu jenis bulian dan jenis kayu rimba lainnya masih menumpuk di kantor Dinas Kehutanan Kabupaten Batanghari, kayu-kayu tersebut akan dibuatkan berita acaranya oleh penyidik Polhut dan kepolisian.
Sejauh ini pengamanan dan pengawasan di kawasan hutan Tahura masih minim, sebab Dinas Kehutanan Kabupaten Batanghari masih kekurangan personil Polhut.(Ant)